Ragam

Bansos Covid-19 Ditreskrimsus Polda Kaltara Polda Kaltara Nomor pengaduan bansos covid-19 

Ada yang Tak Beres dengan Bansos Covid-19? Laporkan ke Nomor Ini!



SELASAR.CO, Tarakan – Di tengah pandemi Covid-19 yang masih merajalela, bantuan sosial menjadi hal yang dinanti oleh masyarakat yang membutuhkan. Di Kaltara, tercatat lebih dari 2.000 orang telah terjangkit virus yang bermula dari Wuhan China ini.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltara, kini membuka hotline pengaduan untuk memudahkan masyarakat yang terdampak Covid-19.

"Layanan pengaduan bansos Covid-19 Ditreskrimsus Polda Kalimantan Utara ke nomor 081281375354 ini untuk memudahkan masyarakat yang terdampak Covid mengakses informasi dan menyampaikan pengaduan terkait penyaluran bantuan sosial dari pemerintah pada masa pandemi Covid-19," ujar Kabid Humas Polda Kaltara, AKBP Budi Rachman, Rabu (27/1/2021).

Ia mengharapkan warga ikut tanggap dan mengawasi penyaluran bantuan ini dan melaporkan jika ada penyalahgunaan bantuan, melalui hotline tersebut.

"Pembukaan hotline yang melayani pengaduan masyarakat untuk bansos tersebut sejalan dengan Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (SE KPK) Nomor 11 Tahun 2020 tanggal  21 April 2020 tentang Penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data non-DTKS dalam Pemberian Bantuan Sosial kepada masyarakat," terangnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan agar bersama-sama memasang mata dan telinga untuk menjaga tersalurnya bansos covid-19 dengan benar. "Kalau ada keluhan terkait dengan bansos Covid-19, pengirim aduan dirahasiakan, jadi (identitasnya) tidak akan diketahui, pengaduan yang kami terima akan segera ditindaklanjuti," tutupnya.

Penulis: Rizki Chaidier
Editor: Awan

Berita Lainnya