Ragam

hari Merah Putih Sangasanga  Veteran 

Warga Sangasanga dan Veteran Minta 27 Januari Dijadikan Hari Libur Nasional



Paiman, Veteran Sangasanga saat membaca puisi pada Upacara Peringatan Hari Merah Putih
Paiman, Veteran Sangasanga saat membaca puisi pada Upacara Peringatan Hari Merah Putih

SELASAR.CO, Kutai Kartanegara - Peringatan hari Merah Putih Sangasanga Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), diperingati setiap tanggal 27 Januari. Peristiwa yang terjadi 73 tahun silam ini diperingati di lapangan Sepakbola Pertamina EP, pada Senin (27/1/2020).

Dalam kesempatan ini warga  Sangasanga dan veteran meminta agar Gubernur Kaltim menyampaikan kepada Pemerintah Pusat tanggal 27 Januari dijadikan Hari Bersejarah Nasional, dan menjadi hari libur nasional.

Hal itu disampaikan salah seorang veteran bernama Paiman (96) melalui puisi karya Suyono berjudul Sang Pejuang. "Kami minta agar Bapak Gubernur bisa menyetujui tanggal 27 Januari sebagai hari libur nasional," ucap Paiman.

Menanggapi hal itu Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi yang hadir dalam acara tersebut mengatakan agar Bupati Kukar Edi Damansyah menyampaikan surat usulan tersebut, yang selanjutnya akan diteruskan kepada Pemerintah Pusat.

"Keputusannya kita serahkan kepada Pemerintah Pusat, yang jelas semangatnya harus kita hargai," ujar Hadi.

Wagub mengapresiasi peringatan yang rutin digelar masyarakat Sangasanga dan Pemkab Kukar. "Artinya masyarakat Sangasanga dan Pemkab Kukar selalu memperhatikan dan menghargai para pejuangnya," jelas Hadi.

Sementara itu Bupati Kukar, Edi Damansyah mengatakan pihaknya akan segera bersurat kepada Gubernur Kaltim, agar diteruskan kepada Pemerintah Pusat. "Saya akan buat suratnya, Gubernur yang meneruskan ke Pemerintah Pusat, minggu ini saya buat," tegas Edi.

 

Penulis: Faidil Adha
Editor: Awan

Berita Lainnya