Kutai Timur

DPRD Kutim Gaji TK2D  TK2D TK2D Kutim 

DPRD Kutim Setuju Gaji TK2D Naik Tahun 2021, Tapi…



Plt Ketua DPRD Kutim Asti Mazar
Plt Ketua DPRD Kutim Asti Mazar

SELASAR.CO, Sangatta – Meski tidak menjanjikan, namun DPRD Kutai Timur menyatakan setuju jika gaji Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai timur dinaikkan pada tahun 2021 mendatang. Namun, hal tersebut terlebih dahulu harus dibahas dan disesuaikan dengan kondisi anggaran yang ada.

“DPRD setuju saja, kalau  gaji TK2D dinaiKkan. Tapi, DPRD harus melihat terlebih dahulu adakah anggarannya, cukup atau tidak. Karena itu, perlu pembahasan terlebih dahulu, sebelum menyatakan naik atau tidak,” kata Plt Ketua DPRD Kutim Asti Mazar, ditemui di ruang kerjanya.

Untuk itu, menurut Asti, terlebih dahulu DPRD juga harus memastikan dari sisi regulasinya. Kalau ada anggaran, regulasinya memungkinkan, bisa  saja dinaikkan.  “Tapi, itu harus dihitung baik-baik terlebih dahulu. Sebab, Kutim ini masih ada utang  yang akan loncat ke 2021, sehingga harus dihitung dengan matang apakah memungkinkan atau tidak,” jelas Asti.

Diakuinya,  yang cukup berat, dan mungkin akan sulit dipenuhi, karena dari Pjs Bupati Jauhar Efendi mengharapkan kenaikan itu mencapai UMK. Acuannya, gaji TK2D di provinsi.  Tentu  ini akan sulit, karena anggaran provinsi dengan Kutim, jauh beda. Karena itu, meskipun ada kenaikan, mungkin akan berat kalau mengacu ke UMK.

Seperti diketahui, Pjs Bupati Kutim Jauhar Efendi beberapa waktu lalu mengatakan, ingin menaikkan gaji TK2D. Sebab gaji TK2D di Kutim ini masih menyedihkan,  karena hanya Rp1,2 juta. Terlalu rendah, dibanding dengan honor TK2D di Pemprov.

“Di Pemprov, (lulusan) SMU saja honornya Rp2,7 juta. S1 itu Rp3 juta. Tapi, kami masih formulasikan berapa kenaikannya, tergantung anggaran. Tapi itu di 2021,” kata Jauhar saat itu.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya