Kutai Kartanegara

DPRD Kukar Komisi II DPRD Kukar Partai Golkar Pergantian Antar Waktu 

Hamdan Isi Kursi Ketua Komisi II DPRD Kukar, Sejumlah Anggota AKD Berpindah Posisi



M Ridha Darmawan saat bacakan surat Fraksi Golkar
M Ridha Darmawan saat bacakan surat Fraksi Golkar

SELASAR.CO, Kutai Kartanegara - Fraksi Partai Golkar DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menunjuk Hamdan sebagai Ketua Komisi II DPRD Kukar menggantikan Rendi Solihin. Rendi diketahui mengundurkan diri sebagai anggota DPRD karena maju sebagai calon wakil bupati Kukar 2020.

Penunjukan Hamdan sebagai Ketua Komisi II DPRD Kukar, sebagaimana surat dari Fraksi Partai Golkar yang dibacakan Sekretaris DPRD Kukar Ridha Darmawan, pada Rapat Paripurna.

"Proses perubahan ketua komisi II sudah disampaikan oleh Fraksi Partai Golkar dan telah disetujui oleh Ketua DPRD Kukar, sehingga pada rapat paripurna ini kita umumkan," kata Ridha.

Dalam Surat Fraksi Partai Golkar DPRD Kukar Nomor:10/F-Golkar/DPRD/X/2020 menyebutkan bahwa Hamdan yang merupakan anggota Komisi II ditunjuk menjadi Ketua Komisi II DPRD Kukar.

“Memang dalam ketentuannya, sebelum dua tahun setengah tidak ada pemilihan dari anggota, hanya melanjutkan dari kepemimpinan yang dulu, karena yang dulu dari Fraksi Golkar maka Pak Hamdan melanjutkan kepemimpinannya,” jelas Ridha.

Selain penunjukan posisi di Komisi II, Fraksi Golkar juga mengeluarkan surat Nomor 011/Fraksi Golkar/DPRD/Kukar/XI/2020 terkait Penempatan Anggota Fraksi Golkar pada Alat Kelengkapan DPRD, dimana Hery Asdar semula Anggota Badan Musyawarah (Banmus) ditempatkan sebagai Anggota Badan Anggaran (Banggar ) DPRD Kukar.

“Kemudian Budiman anggota DPRD Kukar dari Partai Golkar yang PAW (Pergantian Antar Waktu) Rendi Solihin yang tadinya di Banggar kemudian dipindah di Banmus,” tutupnya.

Penulis: Faidil Adha
Editor: Awan

Berita Lainnya