Kutai Kartanegara

Pembobol Konter HP Pencurian Konter HP Pencuri Polsek Loa Kulu Pencurian Konter HP di Loa Kulu 

Pembobol Konter HP di Desa Jembayan Dibekuk Polisi



Pelaku saat diamankan kepolisian.
Pelaku saat diamankan kepolisian.

SELASAR.CO, Tenggarong - Polsek Loa Kulu membekuk DG (21), pelaku yang membobol pintu konter HP Dhatia Cell di Dusun Margasari RT 06 Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu.

Kapolsek Loa Kulu, AKP Ganda Syah Hidayat, mengatakan, pembobolan tersebut terjadi pada (15/2/2021) lalu. DA, teman pemilik konter, melihat pintu depan konter yang ia ketahui sedang tutup itu keadaannya terbuka. Mengetahui hal tersebut, DA memanggil IR dan memberitahu bahwa pintu konter Dhatia Cell bagian depan terbuka.

"Selanjutnya IR menghubungi NS pemilik toko tersebut, yang tinggal di Dusun Ulaq Nanga Desa Bakungan dan memberitahu bahwa pintu konter bagian depan terbuka dan toko dibobol maling," ujar Kapolsek.

NS pun langsung menuju ke Dusun Margasari untuk melihat keadaan konternya tersebut. Sesampainya disana, ia langsung mengecek barang-barang di dalam konter. Ternyata, ia kehilangan 1 unit handphone, sejumlah voucher data Telkomsel, voucher data Axis, sejumlah kartu perdana Telkomsel, CCTV, dan uang hasil jualan. Diketahui kerugian mencapai 7 juta rupiah.

Selanjutnya pemilik konter melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Loa Kulu.

Berdasarkan laporan tersebut, petugas Polsek Loa Kulu langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan. Setelah diselidiki, petugas pun berhasil mengantongi nama terduga pelaku yang melakukan aksi pencurian tersebut.

"Dari hasil penyelidikan petugas berhasil mengamankan pelaku yang tinggal di Desa Bakungan Kecamatan Loa Janan," jelas Kapolsek. 

Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Loa Kulu untuk diproses lebih lanjut. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 1 unit handphone, 69 lembar voucher data Telkomsel, dan 39 lembar voucher data axis. Akibat perbuatanya pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya