Kutai Barat

PPKM Level 4 di Kubar Bupati Kubar RSUD Harapan Insan Sendawar Pemkab Kubar 

Bupati Kubar Ingin Masyarakat Sadar PPKM Level 4 untuk Keselamatan Hidup



Bupati Kubar, FX Yapan.
Bupati Kubar, FX Yapan.

SELASAR.CO, Sendawar - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 telah diterapkan di Kutai Barat hingga tanggal 2 Agustus 2021 mendatang. Bupati Kutai Barat, FX Yapan mengatakan pihaknya terus berkoordinasi mulai dari Satgas Penanganan Covid-19 tingkat Kabupaten hingga tingkat kampung, untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak melakukan kerumunan selama penerapn PPKM level 4 berlangsung, yakni dengan menunda acara keagamaan, acara adat, dan acara pernikahan.

"Karena kita dalam keadaan darurat, kita tidak melarang acara kalau memang kondisinya seperti dulu. Tapi saat ini mau tidak mau kita harus menunda kegiatan dan acara yang mengumpulkan banyak orang," kata Bupati Kutai Barat, FX Yapan di ruang kerjanya, pada Kamis (29/7/2021).

FX Yapan menjelaskan pihaknya juga melakukan pemberlakuan jam malam, untuk rumah makan dan kafe yang ada di Kutai Barat. Selain itu pihaknya juga menerapkan pembatasan waktu beroperasi pada sejumlah pasar.

"Jam malam itu sudah lama kita lakukan. Termasuk pasar, silakan buka pasar tapi kita batasi jamnya. Itu sudah kita komunikasikan dan lakukan pendekatan. Karena kita dua sisi, disamping mengatasi Covid, tetapi juga kita harus memperhatikan ekonomi masyarakat," jelas Yapan.

Bupati mengimbau agar masyarakat memiliki kesadaran untuk mematuhi aturan yang dilaksanakan, sehingga kasus Covid-19 di Kutai Barat bisa ditekan.

"Yang kita inginkan agar masyarakat betul-betul sadar, bahwa ini untuk keselamatan kita yang hidup. Oleh sebab itu acara-acara itu bisa ditunda," ucapnya.

Dari data Dinas Kesehatan Kutai Barat, tanggal 29 Juli 2021, terdapat 6.165 kasus terkonfirmasi positif Covid-19, dan 4.526 yang telah dinyatakan sembuh, serta 115 meninggal dunia. 1.499 melakukan isolasi mandiri dan 25 orang dilakukan perawatan di RSUD Harapan Insan Sendawar (HIS).

Penulis: Faidil Adha
Editor: Awan

Berita Lainnya