Kutai Timur

SPBU Kutim Sanksi Pertamina Pengetap BBM Penimbun BBM BBM Pertalite BBM Langka 

Cegah dan Tindak Pengetap BBM Polres Kutim Sidak SPBU di Sangatta Utara



Polres Kutai Timur pada Rabu (20/72022) melakukan sidak ke 4 SPBU yang ada di Kota Sangatta.
Polres Kutai Timur pada Rabu (20/72022) melakukan sidak ke 4 SPBU yang ada di Kota Sangatta.

SELASAR.CO, Sangatta - Polres Kutai Timur (Kutim) pada Rabu (20/72022) melakukan sidak ke 4 SPBU yang ada di Kota Sangatta, sebagai bentuk pencegahan sekaligus penindakan terhadap oknum pengetap yang belakangan meresahkan masyarakat.

Ke 4 SPBU tersebut yakni, di Jalan Poros Sangatta yakni SPBU KM 1 Simpang Patung Burung, APT Pranoto (depan STC), Soekarno-Hatta, dan Pendidikan.

Selain melakukan sidak, Polres Kutim juga meminta agar pemilik SPBU untuk memasang spanduk larangan melakukan pengetapan BBM di lokasi usahanya, demi mencegah oknum pengetap sekaligus memberikan beban moril bagi pengusaha SPBU maupun karyawannya agar tidak melayani oknum pengetap.

Hal tersebut diutarakan oleh Kapolres Kutim AKBP Anggoro Wicaksono melalui Kasat Reskrim IPTU I Made Jata Wiranegara melalui press releasenya kepada awak media terkait kegiatan sidak yang dilakukan sejak pukul 08.00 - 11.00 Wita, Rabu (20/07/2022).

"Agenda ini akan jadi program berlanjutan namun dengan waktu yang tidak ditentukan sehingga tidak mudah terbaca oleh oknum pengetap. Kami lakukan pencegahan dan penindakan dengan sidak bersama instansi terkait untuk di Sangatta Utara, sebelum permasalahan semakin besar, dan banyak yang melakukan hal serupa,"jelasnya.

Sementara untuk sasaran sidak pengecer seperti pertamini maupun penjual bensin botolan, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk bersama-sama memberikan himbauan sekaligus memberikan sanksi apabila ditemukan pelanggaran.

Selain itu, masalah pengecer ini bukan semata-mata masalah penindakan, karena berkaitan dengan perekonomian masyarakat.

"Karena di sana ada orang mencari nafkah, setidaknya harus ada solusi yang diberikan. Kalau kita menindak ya gampang saja, misal kita menindak dengan menangkap, lalu setelahnya seperti apa, siapa yang menafkahi keluarganya," paparnya.

Oleh karenanya, pencegahan diawal dinilai efektif, setelahnya akan dilakukan rapat koordinasi dengan Pemda, Satpol PP, Disperindag dan Dinas Perhubungan dan Polantas.

Kasatreskrim juga menyampaikan bahwa pasokan BBM baik pertalite, solar dan pertamax dari Pertamina di SPBU Sangatta memang cukup, namun banyak oknum yang memanfaatkan kenaikan harga sejumlah bahan bakar tersebut.

"Kita mengimbau pada masyarakat serta pengusaha yang bergerak dalam bidang bahan bakar minyak untuk dapat bekerjasama untuk tetap menjaga konduktivitas dan pasokan BBM agar dapat tersalurkan secara merata, ketika ada hal-hal yang mungkin dirasa tidak pas atau hal yang lain berhubungan dengan tindak pidana dapat langsung melaporkan pada kami," tandasnya.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya