Ragam

pemprov kaltim APBD Perubahan Kaltim  APBD-P Kaltim apbd kaltim 

Naik Rp3,13 Triliun: APBD Perubahan Kaltim 2022 Disepakati Menjadi Rp14,8 Triliun



Rapat Paripurna ke-38 DPRD Provinsi Kaltim dengan agenda Penyampaian laporan akhir badan anggaran DPRD Provinsi Kalimantan Timur.
Rapat Paripurna ke-38 DPRD Provinsi Kaltim dengan agenda Penyampaian laporan akhir badan anggaran DPRD Provinsi Kalimantan Timur.

SELASAR.CO, Samarinda – Pada hari ini digelar Rapat Paripurna ke-38 DPRD Provinsi Kaltim dengan agenda Penyampaian laporan akhir badan anggaran DPRD Provinsi Kalimantan Timur pembahasan dan Perda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022. Agenda kemudian dilanjutkan dengan persetujuan DPRD provinsi Kaltim terhadap peran Perda perubahan APBD tahun anggaran 2022, penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD provinsi Kaltim dan Gubernur Kalimantan Timur, dan penyampaian pendapat akhir Gubernur Kalimantan Timur.

“Apakah laporan badan anggaran Provinsi Kalimantan Timur pembahasan dan Perda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022 Dapat diterima dan disetujui?,” tanya Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud yang memimpin jalannya sidang

“Setuju,” jawab serantak anggota DPRD Kaltim yang hadir di lantai 6 gedung E, pada hari ini Rabu (14/9/2022).

Dalam penyampaian pendapat akhir, Gubernur Kaltim diwakilkan oleh PJ Sekda Kaltim Riza Indra Riadi. Dirinya pun memaparkan terkait perubahan yang terjadi di APBD Perubahan Kaltim 2022. Dirinya menyebutkan bahwa secara keseluruhan APBD-P Kaltim 2022 bertambah sebesar Rp3,13 triliun. Sehingga APBD yang semula Rp11,7 triliun naik menjadi Rp14,8 triliun dengan rincian sebagai berikut:

Penerimaan yang terdiri dari pendapatan daerah dan penerimaan pembiayaan yang semula sebesar Rp11,73 triliun menjadi Rp14,87 triliun, atau bertambah sebsar Rp3,17 triliun yang bersumber dari: a.pendapatan daerah yang semula direncanakan Rp10,86 triliun mengalami kenaikan sebesar Rp1,56 triliun. Sehingga pada perubahan APBD tahun anggaran 2022 pendapatan daerah menjadi sebesar Rp12,22 triliun, yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) yang bertambah sebesar Rp466,81 miliar; pendapatan transfer mangalami kenaikan Rp1,09 triliun; dan lain-lain pendapatan daerah yang sah mengalami kenaikan Rp122,2 juta. b. Penerimaan pembiayaan pada APBD murni tahun 2022 yang semula Rp876,59 miliar mengalami penyesuaian menjadi sebesar Rp1,57 triliun. Sehingga pada APBD Perubahan 2022 penerimaan pembiayaan menjadi sebesar Rp2,45 triliun dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun lalu (silpa) tahun 2021.

“Pengeluaran yang terdiri dari belanja dan pengeluaraan pembiayaan sebesar Rp11,73 triliun menjadi Rp14,87 triliun atau bertambah Rp3,13 trilun yang terdiri dari: a. belanja daerah sebesar Rp11,5 triliun bertambah sebesar Rp3,13 triliun menjadi sebesar Rp14,63 triliun. b. pengeluaran pembiayaan sebsar Rp236,62 miliar tidak mengalami perubahan,” pungkasnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya