Ragam

Disnakertrans Kaltim Job Fair Virtual 2022 Job Fair  Job Fair 2022 pemprov kaltim 

Disnakertrans Kaltim Gelar Job Fair Virtual 2022



Job Fair Virtual tahun 2022 digelar oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinaskertrans) Provinsi Kalimantan Timur, pada Rabu (19/10/2022).
Job Fair Virtual tahun 2022 digelar oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinaskertrans) Provinsi Kalimantan Timur, pada Rabu (19/10/2022).

SELASAR.CO, Samarinda - Job Fair Virtual tahun 2022 digelar oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinaskertrans) Provinsi Kalimantan Timur, pada Rabu (19/10/2022). Agenda yang digelar di Ballroom Hotel Harris Samarinda.

Kerjasama ini dilakukan untuk menciptakan sistem informasi Pusat Pasar Kerja yang tepat guna, tepat sasaran dan inklusif. Pusat Pasar Kerja merupakan organisasi yang didirikan tahun 2021 dengan fungsi memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait lowongan pekerjaan.

Terdapat 18 perusahaan dan 56 lowongan pekerjaan yang diberikan panitia, pada saat ini terdapat 660 pendaftar yang sudah mengisi akun dan mendaftar.
Alur yang harus dilakukan pencari kerja adalah membuat akun melalui https://jobfair.kemnaker.go.id kemudian mengisi data sebagai pencari kerja lalu ikuti alur selanjutnya.

”Kegiatan Job Fair Virtual kali ini merupakan kegiatan bertemunya antara perusahaan pemberi kerja dengan pencari kerja melalui media online website yang disediakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia untuk bersama dengan pemda selaku pemberi jalan agar dapat memenuhi posisi lowongan yang dibutuhkan oleh perusahaan,” jelas Kadisnakertrans Prov Kaltim Rozani Erawadi.

layanan Pusat Pasar Kerja dapat menjadi jawaban segala permasalahan para pekerja yang bekerja tidak sesuai dengan tingkat pendidikannya serta ketidakcocokan latar belakang pendidikan dengan jenis pekerjaannya.

”Diharapkan Job Fair Virtual kali ini memberi dampak di tengah pembangunan Ibu Kota Negara, melalui Job Fair Virtual ini bersama antara perusahaan, pemerintah dan Dinas terkait saling bersinergi guna mengurangi angka pengangguran di wilayah Kalimantan Timur,” harapnya.

Sebagai informasi, pengangguran merupakan masalah nasional yang harus ditangani secara terpadu, Salah satu upaya yang perlu dilakukan adalah meningkatkan pelayanan penempatan tenaga kerja yakni mempersingkat proses pertemuan antara pencari kerja dan perusahaan.

”Seiring perkembangan teknologi informasi, pelayanan masyarakat dapat lebih responsif dan optimal dengan memanfaatkan jaringan interkoneksi, oleh karena itu pelayanan penempatan tenaga kerja telah dikembangankan melalui online yang telah tersedia baik dipusat maupun daerah,” paparnya.

Pada kesempatan ini selaku pemerintah provinsi, mengharapkan kalangan dunia usaha agar senantiasa membangun kemitraan serta kepatuhan pada peraturan ketenagakerjaan untuk menggiatkan kembali wajib lapor lowongan pekerjaan (Kepress:4/1980, serta UU.No.13/2003) agar penataan penggunaan tenaga kerja sebagai penggerak produksi lebih optimal.

Turut hadir pada kegiatan ini Ketua Pusat Pasar Kerja Muhammad Yusuf, Sulistri Kawiyani fungsional pengantar kerja, Ridhuan Kepala Seksi Bina Informasi Bursa Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja, Aris Munandar Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Muhammad Abduh, Plt. Kepala bidang pengembangan tenaga kerja.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya