Kutai Timur

Diskominfo Kutim 

BKPSDM Sebut Sejak 2020 Pemkab Kutim Tidak Menerima TK2D



SELASAR.CO, Sangatta - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mengaku telah menghentikan penerimaan tenaga kerja kontrak daerah atau TK2D alias honorer sejak tahun 2020 lalu. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat yang akan menghapus tenaga honorer di lingkungan pemerintahan.

kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Misliansyah mengatakan lambatnya penurunan jumlah TK2D di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, lantaran banyak formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK yang diusulkan ke pemerintah Pusat dikembalikan, karena menggunakan system passing grade.

Pasalnya saat mengikuti test pertama, saat itu banyak PPPK  yang sudah berumur, sehingga dari hasil test pertama saat itu, dari 1900 formasi yang diperoleh pemkab kutim, hanya sekitar 800 yang dinyatakan lulus. Tak hanya itu, di seleksi yang selanjutnya juga banyak yang tidak lulus.

Sementara untuk tahun ini, lantaran ada kebijakan optimalisasi dari Kemenpan RB, sehingga terbilang banyak yang diangkat menjadi PPPK karena menggunakan system peringkat dan tidak lagi menggunakan system passing grade.

 

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya