Ragam

DPK Kaltim 

Membubur Arsip Rekam Medis, Cara Unik RSUD AWS Samarinda Lindungi Data Pasien



SELASAR.CO, Samarinda - Untuk menjaga kerahasiaan data pasien, RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda memiliki cara unik untuk memusnahkan arsip rekam medis pasien. Cara tersebut adalah dengan menghancurkan arsip menjadi bubur.

Data pasien yang terdapat dalam arsip rekam medis merupakan data pribadi yang harus dilindungi. Jika data tersebut bocor atau disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab, maka dapat merugikan pasien.

Oleh karena itu, pemusnahan arsip rekam medis harus dilakukan dengan cara yang aman dan efektif. Salah satu caranya adalah dengan membakar, mencacah, mendaur ulang, atau membubur arsip sehingga tidak dapat dikenali lagi.

Ana Palianti Sari, arsiparis Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim, mengatakan bahwa RSUD AWS Samarinda memilih cara membubur arsip rekam medisnya. Proses ini dilakukan oleh pihak ketiga yang bekerja sama dengan rumah sakit.

“Rumah Sakit AWS itu memusnahkan arsip-arsip rekam medisnya dalam bentuk bubur. Karena kertasnya ini beda, dan mereka kerja sama dengan pihak ketiga. Arsipmya dibawa ke Surabaya,” katanya, Jumat 1 Desember 2023.

DPK Kaltim tetap mengawasi proses pemusnahan arsip tersebut. Hal ini untuk memastikan bahwa arsip sudah dimusnahkan dengan baik dan tidak ada informasi yang tersisa.

“Benar kah itu sudah dimusnahkan semua baik fisik atau informasinya sudah tidak bisa dibaca lagi,” tegasnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya