Kutai Kartanegara
Aplikasi Srikandi Versi 3 Implementasi Aplikasi Srikandi  Prokom Kukar 
Pelatihan dan Pendampingan Implementasi Aplikasi Srikandi Versi 3 di Lingkungan Setkab Kukar
SELASAR.CO, Tenggarong - Asisten III Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutai Kartanegara (Kukar), Dafip Haryanto resmikan pembukaan pelatihan dan pendampingan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) Versi 3 di lingkungan sekretariat daerah, berlangsung di ruang serbaguna Kantor Bupati Kukar, pada Selasa (4/6/2024).
Disampaikan, bahwa Srikandi merupakan sebuah aplikasi umum pertama yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis (AUBKD).
Aplikasi Srikandi adalah kolaborasi antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi KemenPAN-RB, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Keberadaan aplikasi ini bertujuan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan transparan.
Penggunaan dan penerapan aplikasi Srikandi merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
Berita Terkait
Di lingkungan pemerintahan Kabupaten (Pemka), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Diarpus) Kukar telah menerapkan penggunaan aplikasi Srikandi sejak diluncurkan pada tanggal 4 Oktober 2023 lalu. Bahkan, mulai dari Srikandi Versi 1 hingga saat ini yang sudah masuk Versi 3.
"Kita sebagai bagian dari Pemkab harus siap dalam mendukung kelancaran implementasi aplikasi ini sebagai perwujudan pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis elektronik,” ujar Sambutan Bupati Kukar, Edi Damansyah yang disampaikan Asisten III Setkab Kukar, Dafip Haryanto.
Srikandi Versi 3 ini terdapat beberapa tambahan fitur terbaru yang berfungsi untuk memaksimalkan sistem informasi kearsipan dinamis rerintegrasi.
Mewujudkan hal itu, Pemkab Kukar akan terus melakukan penyesuaian pada era digitalisasi ini dan memastikan, bahwa untuk terus update dalam penerapan sistem pemerintahan berbasis elekronik.
Dengan digunakan dan diterapkannya aplikasi Srikandi, diharapkan lingkungan sekretariat daerah dapat mendukung kinerja Pemkab Kukar, serta bermanfaat dalam memberikan layanan administrasi baik bagi pihak internal maupun pihak eksternal perangkat daerah.
Untuk mendukung hal tersebut, para peserta diminta agar mengikuti seluruh kegiatan dengan serius dan fokus. Apa lagi hal ini akan menjadi bagian penting dalam keseharian melaksanakan tugas kedinasan yang menjadi tanggung jawab semua.
"Pergunakan kesempatan ini untuk belajar dan mencoba secara langsung proses proses yang terdapat dalam srikandi versi 3 ini,” pungkasnya.
Sebagai informasi, kegiatan ini diikuti Aparatur Sipil Negara (ASN) di 12 Bagian Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kukar yang telah mendapat mandat dalam mengelola aplikasi Srikandi, dengan harapan meningkatnya sumber daya manusia (SDM) terkait dalam menjalankan aplikasi Srikandi versi 3.
Penulis: Juliansyah
Editor: Awan