Kutai Kartanegara

Sekkab Kukar Sunggono RKPD Kukar Diskominfo Kukar 

Sekkab Kukar Sunggono Buka Forum Konsultasi Rancangan Awal RKPD 2026



SELASAR.CO, Tenggarong - Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono buka forum konsultasi publik rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kutai Kartanegara tahun 2026, pada Senin (10/2/2025). Kegiatain ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar dan dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kukar.

Membuka kegiatan tersebut, Sunggono juga turut membacakan sambutan tertulis Bupati Kukar, Edi Damansyah. Isi sambutan itu disampaikan bahwa, RKPD Kabupaten Kukar 2026, merupakan agenda tahunan dalam menjalankan amanat Permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah, juga tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta tata cara perubahan RPJPD dan RPJMD.

Rencana kerja pemerintah daerah ini tertuang dalam pasal 80 ayat 1, yang berbunyi rancangan awal RKPD dibahas bersama dengan Kepala Perangkat Daerah dan pemangku kepentingan dalam Forum Konsultasi Publik untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan.

"Tujuan dari acara konsultasi publik ini adalah untuk menjaring aspirasi pemangku kepentingan pada tahap awal untuk menghimpun aspirasi dan harapan para pemangku kepentingan terhadap prioritas dan sasaran pembangunan Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2026," ujar isi sambutan Bupati Kukar yang disampaikan oleh Sekkab Kukar, Sunggono.

"Oleh karena itu, atas nama pemerintah daerah menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas partisipasi aktif mengikuti kegiatan ini" sambungnya.

Pelaksanaan konsultasi publik tersebut, lanjut Sunggono, merupakan salah satu tahapan penyusunan RKPD sebelum dilaksanakannya Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD di kecamatan dan Musrenbang RKPD Kabupaten.

Untuk itu, penyusunan RKPD tahun 2026 harus lebih cermat serta mampu menjawab permasalahan dan tantangan yang dihadapi pemerintah daerah Kabupaten Kutai Kartanegara secara cepat, tepat dan prosedur. Juga diharapkan dapat ditelaah dan dipertajam bersama-sama lewat forum ini, dalam rangka menuju tema pembangunan tahun 2026.

Penyusunan RKPD tahun 2026 8ni diharapkan harus lebih adaptif, integratif dan mampu menjawab permasalahan serta tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dan masyarakat secara tepat dan strategis. Melalui forum ini, juga diharapkan dapat menghimpun aspirasi atau harapan masyarakat terhadap prioritas, sasaran dan program pembangunan daerah. Sehingga, dapat diperoleh komitmen dari para pemangku kepentingan pembangunan.

"Hal ini menuntut desain perencanaan yang tidak hanya ideal di level tekstual, tapi juga harus mampu diimplementasikan secara kontekstual, seiring perubahan paradigma dari kerja menjadi kinerja. Oleh karena itu, saya kembali menekankan perlunya suatu dokumen perencanaan yang responsif, antisipatif, dan fleksibel, sebagai kolaborasi lintas sektor," pungkasnya.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya