Ragam

dprd kaltim 

Fuad Fakhruddin: Pengelolaan Sampah Buruk Perparah Banjir di Samarinda



SELASAR.CO, Samarinda  - Persoalan pengelolaan sampah di Kota Samarinda kembali menjadi sorotan publik menyusul kekhawatiran terhadap dampaknya yang memperparah bencana banjir. Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Fuad Fakhruddin, menyampaikan keprihatinannya atas kondisi tersebut dan mendesak Pemerintah Kota Samarinda untuk mengambil langkah tegas.

Fuad menilai buruknya manajemen sampah, terutama di kawasan padat penduduk, menjadi salah satu penyebab utama banjir yang berulang. Ia menyebut masih banyak warga yang membuang sampah sembarangan ke parit, sungai, dan lahan kosong tanpa ada tindakan tegas dari aparat atau dinas terkait.

“Tumpukan sampah yang menyumbat saluran air adalah persoalan klasik yang terus berulang karena tidak ada efek jera bagi pelanggar,” tegas Fuad.

Ia mengakui bahwa Pemkot telah melakukan sejumlah upaya, seperti penambahan armada angkut dan pemindahan lokasi Tempat Pembuangan Sementara (TPS). Namun, menurutnya, langkah tersebut belum cukup efektif tanpa edukasi dan penegakan hukum yang konsisten.

Salah satu kasus yang disorot adalah pemindahan TPS di kawasan Air Putih, Samarinda Ulu. TPS tersebut sempat menimbulkan keluhan warga akibat bau tak sedap dan tumpukan sampah yang tidak terangkut dalam waktu lama. Fuad mengapresiasi langkah pemindahan tersebut, namun menekankan perlunya tindak lanjut berupa fasilitas baru yang layak dan sistem pengangkutan yang tertib.

“Pemindahan TPS itu langkah bagus. Tapi harus dipastikan tempat barunya benar-benar layak, jauh dari pemukiman, dan pengangkutannya rutin. Jangan sampai muncul TPS liar baru yang justru makin parah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Fuad menekankan pentingnya membangun budaya disiplin dan kesadaran kolektif di masyarakat. Menurutnya, pengelolaan sampah tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Warga harus turut berpartisipasi dengan membuang sampah sesuai jadwal dan tempat yang ditentukan.

“Kalau hanya mengandalkan pemerintah tanpa partisipasi warga, hasilnya tidak akan maksimal. Harus ada kerja sama antara pemkot, RT/RW, dan masyarakat,” jelasnya.

Ia juga mendorong Pemkot untuk segera menyusun regulasi teknis yang lebih tegas, termasuk sanksi bagi pelanggar kebersihan lingkungan dan mekanisme pelaporan berbasis masyarakat.

“Kalau perlu, buat perwali yang memberikan sanksi sosial atau denda bagi pembuang sampah sembarangan. Jangan dibiarkan,” tandasnya.

Fuad menutup pernyataannya dengan ajakan kepada seluruh pihak untuk menjadikan isu kebersihan dan pengelolaan sampah sebagai agenda strategis daerah. Tanpa pengelolaan yang baik, pembangunan Kota Samarinda akan terus dibayangi oleh banjir dan penurunan kualitas hidup masyarakat.

“Kita ingin Samarinda menjadi kota yang bersih dan nyaman. Tapi itu hanya bisa tercapai kalau semua pihak peduli, dari pemerintah hingga warga,” tutupnya.

 

Penulis: Redaksi Selasar
Editor: Awan

Berita Lainnya