Kutai Kartanegara
DPRD Kukar RPJMD 2025-2029  APBD 2026 Kukar 
RPJMD 2025-2029 Disetujui, APBD 2026 Kukar Terarah
SELASAR.CO, Tenggarong - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar menggelar Rapat Paripurna ke-24 dan ke-25 masa sidang pertama, pada Jumat (7/11/2025).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kukar.
Dalam agenda tersebut, DPRD dan Pemkab Kukar menyampaikan tanggapan serta pandangan fraksi-fraksi terkait rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2025-2029.
Ahmad Yani menegaskan bahwa RPJMD adalah pijakan utama dalam arah pembangunan daerah lima tahun ke depan.
Berita Terkait
"Setelah disetujui, RPJMD 2025-2029 akan menjadi tolak ukur dalam penyusunan APBD Kukar 2026," ujar Ahmad Yani.
Ia mengakui bahwa penundaan penyampaian nota keuangan sebelumnya turut dipengaruhi oleh belum rampungnya pembahasan RPJMD.
"Kami menunggu angka riil terkait pemotongan atau penyesuaian anggaran. Sudah ada surat balasan dan dokumen pendukung yang kami perlukan. Jadi perlu kami sampaikan, tidak ada niat DPRD memperlambat pembahasan, tetapi menunggu dasar yang jelas," sebutnya.
Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) akan menjadi acuan dalam proses penyusunan APBD 2026. Semua program pembangunan dan kegiatan pemerintah wajib sejalan dengan visi, misi, serta arah kebijakan yang tertuang dalam RPJMD.
"Mulai tahun anggaran 2026, seluruh perencanaan tidak boleh keluar dari RPJMD. Fokus pembangunan harus konsisten dengan arah yang telah disepakati," tegasnya.
Dengan disetujuinya Raperda RPJMD 2025-2029, proses pembahasan anggaran tahun 2026 kini dapat dilanjutkan sesuai tahapan. RPJMD tersebut diharapkan menjadi landasan kuat dalam mewujudkan pembangunan Kukar yang terarah dan berkelanjutan.
Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

