PPU

Kampung Nelayan Merah Putih di PPU  Kampung Nelayan Merah Putih  Pemkab PPU 

Tak Terbatas Dua Titik, Kampung Nelayan Merah Putih di PPU Berpeluang Bertambah hingga 2029



Plt Bapelitbang PPU, Ade Rianto Embongbulan saat diwawancarai awak media. (Selasar.co)
Plt Bapelitbang PPU, Ade Rianto Embongbulan saat diwawancarai awak media. (Selasar.co)

SELASAR.CO, Penajam Paser Utara – Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KMNP) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tidak hanya akan terpusat di dua lokasi yang telah ditetapkan saat ini. Pemerintah daerah menyebut program tersebut masih terbuka untuk dikembangkan di wilayah lain hingga 2029.

Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) PPU, Ade Rianto Embung Bulan, mengatakan dua lokasi yang telah ditetapkan saat ini berada di Kelurahan Nenang dan Tanjung Tengah.
Namun, keberadaan dua lokasi tersebut bukan berarti menjadi batas akhir pembangunan KMNP di PPU. Masyarakat masih memiliki peluang mengusulkan lokasi baru selama memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

“Kampung Nelayan Merah Putih ini tidak tertutup untuk dua titik di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara. Sampai 2029 dimungkinkan untuk ditambahkan melalui usulan dari Dinas Perikanan, tentunya didukung oleh masyarakat yang bersedia memberikan lahan,” kata Ade.

Menurutnya, salah satu hal penting dalam pengusulan lokasi baru adalah ketersediaan lahan. Masyarakat atau kelompok masyarakat yang bersedia menyediakan lahan dapat berkoordinasi dengan Dinas Perikanan PPU untuk proses selanjutnya. Dinas Perikanan kemudian akan melakukan penilaian dan verifikasi terhadap lokasi yang diusulkan sebelum menyusun proposal untuk diajukan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan.

“Silakan kemudian ada masyarakat yang bersedia menghibahkan atau kelompok masyarakat menghibahkan lahan. Dikoordinasikan ke Dinas Perikanan, kemudian dilakukan penilaian, verifikasi, membuat proposal untuk segera diajukan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan,” jelasnya.

Saat ini, dua lokasi awal KMNP di Nenang dan Tanjung Tengah menggunakan lahan masyarakat yang telah dihibahkan. Masing-masing lokasi memiliki luas sekitar satu hektare. Pembangunan KMNP tersebut merupakan program strategis nasional yang seluruh pembiayaannya bersumber dari APBN. Total anggaran untuk pembangunan di dua titik awal tersebut diperkirakan sekitar Rp16 miliar.

Kawasan KMNP nantinya tidak hanya berupa permukiman atau kawasan aktivitas nelayan. Di dalamnya akan tersedia sejumlah fasilitas penunjang kegiatan perikanan, seperti workshop, tempat pelelangan ikan, cold storage, dan infrastruktur pendukung lainnya.

Ade mengatakan dukungan pemerintah pusat juga berpotensi berlanjut setelah pembangunan awal selesai. Pengembangan fasilitas maupun bantuan bagi nelayan dapat diberikan secara bertahap berdasarkan perkembangan dan hasil evaluasi pemanfaatan kawasan tersebut.

“Dukungan pemerintah pusat itu tidak berhenti kepada yang sudah diberikan. Nelayannya suatu ketika dibantu lagi dengan kapal nelayan, kan seperti itu. Berkesinambungan,” ujarnya.

Karena itu, pemerintah daerah tidak hanya bertugas menyiapkan lokasi pembangunan. Pemerintah juga harus memastikan data calon penerima manfaat tersedia serta menggambarkan kondisi dan kebutuhan pembinaan nelayan di masing-masing wilayah.

Menurut Ade, pengembangan KMNP di PPU diarahkan untuk mendukung peningkatan kesejahteraan nelayan sekaligus memperkuat ketahanan pangan sektor perikanan.

“Dengan terbukanya peluang penambahan lokasi hingga 2029, pengembangan KMNP dapat dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan lahan, masyarakat, serta hasil verifikasi dan pengajuan pemerintah daerah kepada pemerintah pusat,” tutupnya. (ADV/DiskominfoPPU)

Penulis: Nelly
Editor: Awan

Berita Lainnya