Kutai Kartanegara

DP3A Kukar Satgas di Sekolah Pemkab Kukar 

DP3A Kukar Perkuat Pencegahan Kekerasan Lewat Satgas di Sekolah



Kepala DP3A Kukar Syafliansyah. (Selasar/Farid)
Kepala DP3A Kukar Syafliansyah. (Selasar/Farid)

SELASAR.CO, Kutai Kartanegara - Pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) diarahkan semakin dekat dengan lingkungan tempat anak beraktivitas.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar menyiapkan pembentukan satuan tugas (satgas) di sekolah sebagai salah satu langkah untuk memperkuat perlindungan sejak dini.

Kepala DP3A Kukar Syafliansyah mengatakan, rencana tersebut akan dibangun melalui koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kukar.

Satgas tersebut nantinya diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya mendeteksi sekaligus mencegah persoalan yang berpotensi muncul di lingkungan pendidikan.

“Sekolah akan kita dorong memiliki satgas yang bisa menjadi bagian dari pencegahan. Untuk pembentukannya tentu akan kita koordinasikan bersama Dinas Pendidikan, sehingga keberadaannya bisa membantu mengurangi potensi terjadinya kekerasan,” ujar Syafliansyah, Senin (28/9/2026).

Penguatan pencegahan juga dilakukan melalui edukasi kepada peserta didik. DP3A Kukar telah terlibat dalam sejumlah kegiatan sekolah, termasuk Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), untuk menyampaikan pemahaman mengenai perlindungan perempuan dan anak.

Di luar langkah preventif, penanganan laporan yang telah muncul tetap dilakukan. DP3A Kukar menjalankan pelatihan penanganan kasus serta melakukan penjangkauan langsung terhadap persoalan kekerasan yang terjadi di sejumlah wilayah.

Menurut Syafliansyah, proses tersebut tidak selalu terlihat oleh masyarakat karena sebagian penanganan harus dilakukan dengan menjaga kerahasiaan serta keamanan korban. Kasus yang berkaitan dengan anak, termasuk perundungan, juga menjadi bagian yang mendapat perhatian.

“Banyak penanganan memang dilakukan secara tertutup karena kita harus memastikan korban tetap terlindungi. Kalau ada kasus seperti perundungan atau kekerasan lainnya, kami tetap melakukan pendampingan dan penanganan sesuai kebutuhan,” jelasnya.

Keterbatasan sumber daya tidak menjadi alasan untuk menghentikan program perlindungan. DP3A Kukar terus mengandalkan kerja bersama lintas sektor agar pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dapat berjalan secara berkesinambungan.

“Situasi dan keterbatasan yang ada tetap harus kita hadapi dengan kerja sama. Kita terus bergerak karena pemberdayaan perempuan dan anak membutuhkan keterlibatan banyak pihak,” katanya.

Syafliansyah juga menekankan pentingnya keterlibatan keluarga dalam menjaga anak. Pengawasan orang tua dinilai menjadi salah satu lapisan perlindungan yang tidak dapat digantikan, terutama terhadap berbagai risiko yang berada di lingkungan sekitar anak.

“Kami berharap orang tua lebih aktif memperhatikan anak-anaknya. Jangan sampai pengawasan hanya dibebankan kepada sekolah atau pemerintah, karena keluarga punya peran besar dalam mencegah terjadinya kekerasan,” pesannya.

Lebih lanjut, saat pewarta media ini menanyakan jumlah kasus yang terjadi pada tahun 2026, Syafliansyah menerangkan data terbaru secara lengkap belum diterimanya. Berdasarkan informasi sementara dari unit pelaksana teknis, kasus yang ditangani masih berada pada angka yang cukup tinggi dan menunjukkan kecenderungan meningkat.

“Untuk angka terbaru secara lengkap belum saya terima. Informasi dari UPT memang menunjukkan jumlahnya masih tinggi, sehingga upaya pencegahan harus terus diperkuat agar kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa ditekan,” pungkasnya.

Berita Lainnya