Kutai Kartanegara
Pemkab Kukar Disperindag Kukar  Pasar Tangga Arung 
Disperindag Kukar Tertibkan Kios Kosong Pasar Tangga Arung, Tegaskan Larangan Jual-Beli Kios
SELASAR.CO, Kutai Kartanegara - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Kartanegara (Kukar) akan menertibkan kios di kawasan Tangga Arung Square, Tenggarong, yang tidak dimanfaatkan untuk aktivitas perdagangan.
Langkah tersebut diawali dengan pendataan untuk memastikan kios yang telah diberikan kepada pedagang benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.
Plt Kepala Disperindag Kukar Burhanuddin mengatakan, pendataan dilakukan terhadap sekitar 703 kios yang berada di kawasan tersebut. Dari jumlah itu, sekitar 530 kios telah memiliki kontrak, sedangkan kurang lebih 170 kios masih dalam proses penyelesaian kontrak.
Disperindag akan mengecek kondisi kios secara langsung, termasuk memastikan apakah pemegang kontrak benar-benar menempati dan menjalankan aktivitas perdagangan.
Berita Terkait
Jika ditemukan kios yang hanya dikuasai tetapi tidak digunakan, pemerintah akan melakukan penataan agar fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan oleh pihak yang memang ingin berjualan.
“Kalau kios hanya dikuasai tetapi tidak digunakan untuk aktivitas berjualan, tentu ke depan tidak akan diperbolehkan. Kami ingin kios-kios tersebut benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukannya,” ujar Burhanuddin, Selasa (29/9/2026)
Selain persoalan kios kosong, Disperindag Kukar menegaskan fasilitas perdagangan yang disediakan pemerintah tidak boleh diperjualbelikan maupun dialihkan secara bebas kepada pihak lain. Setiap temuan dalam proses verifikasi akan menjadi bahan evaluasi untuk menentukan langkah penataan selanjutnya.
Burhanuddin menuturkan bahwa proses tersebut membutuhkan waktu karena seluruh kios harus didata dan diverifikasi terlebih dahulu.
Disperindag juga akan menindaklanjuti persoalan lain yang ditemukan di kawasan tersebut, termasuk masalah perparkiran, dengan target penataan mulai dilakukan secara lebih tegas pada akhir tahun.
“Pada akhir tahun, kami akan menyampaikan dan menindaklanjuti berbagai hal yang memang harus segera ditata, termasuk persoalan yang sebelumnya sudah kami temukan, seperti masalah perparkiran,” kata Burhanuddin.
Penulis: Farid
Editor: Awan

