Kutai Kartanegara
Pemkab Kukar 
BKPSDM Kukar Tunggu Arahan Bupati soal Penataan P3K Optimalisasi
SELASAR.CO, Kutai Kartanegara - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) masih mengkaji opsi penataan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) optimalisasi yang ditempatkan jauh dari domisili.
Sekretaris BKPSDM Kukar, Mopfiyanto Ramadhan, mengatakan pihaknya telah menerima notulen hasil kunjungan Komisi I DPRD Kukar ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai bahan pertimbangan kebijakan.
“Dari beberapa notulen tersebut, memang ada beberapa masukan dari BKN. Terkait optimalisasi, harus memperhatikan kebutuhan organisasi. Itu menjadi salah satu unsur utama,” ujarnya saat menghadiri RDP lanjutan Komisi I DPRD Kukar bersama perwakilan P3K dan pihak terkait di Gedung DPRD Kukar, Senin (12/10/2026).
Mopfiyanto menjelaskan, penataan penempatan harus mempertimbangkan analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK). Sementara itu, pemindahan atau mutasi P3K masih terkendala regulasi yang belum mengatur secara jelas.
Berita Terkait
“Kalau bicara masalah dipindahkan, kita membicarakan kebutuhan organisasi dulu. Kita petakan dulu terkait dengan itu,” jelasnya.
Ia menyebut BKPSDM akan menyampaikan hasil kajian kepada pimpinan untuk menentukan alternatif solusi bagi P3K yang terdampak penempatan jauh dari keluarga.
Terkait P3K yang tidak diperpanjang kontraknya, Mopfiyanto mengatakan keputusan tersebut merupakan kewenangan masing-masing perangkat daerah berdasarkan penilaian kinerja pegawai.
Evaluasi kinerja, lanjutnya, dilakukan setiap bulan oleh atasan langsung melalui Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan e-Kinerja.
“Kita berupaya menyesuaikan dengan regulasi. Mungkin lebih kepada kita melihat dan menganalisis dulu dari segi organisasi seperti apa, kemudian alternatif apa yang bisa dilakukan,” tutupnya. (ADV/SLR/Kukar)
Penulis: Farid
Editor: Awan

