Kutai Kartanegara

DPRD Kukar Unikarta 

Sidak Bangunan Terbengkalai Unikarta, Ahmad Yani Minta Segera Tidaklanjuti dan Difungsikan



Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani bersama pimpinan Unikarta saat sidak. (Selasar/Farid)
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani bersama pimpinan Unikarta saat sidak. (Selasar/Farid)

SELASAR.CO, Kutai Kartanegara - Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, bersama Rektor Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta), Ince Raden, Ketua Yayasan Kutai Kartanegara, Agus Setia Gunawan, dan jajaran melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap bangunan terbengkalai di kawasan kampus Unikarta, Kilometer 3, Tenggarong Seberang, Selasa (13/10/2026).

Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan bangunan yang sejak awal direncanakan bagi kepentingan kampus dapat segera dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

Ahmad Yani mengatakan, bangunan tersebut dibangun untuk mendukung kebutuhan pendidikan di Unikarta. Karena itu, keberadaannya harus memberikan manfaat bagi kampus dan mahasiswa, bukan dibiarkan terbengkalai tanpa pengelolaan.

“Tadi kami tinjau di Unikarta, kami memastikan bahwa bangunan tersebut sejak awal dibangun untuk kepentingan kampus. Kami bersama pihak kampus dan seluruh mahasiswa memastikan bangunan itu harus dikelola dan mulai besok sudah bisa ditempati,” ujar Ahmad Yani.

Ia menilai, bangunan yang tidak ditempati dan tidak dipelihara berpotensi semakin rusak sehingga tidak memberikan manfaat sebagaimana tujuan awal pembangunannya.

Menurutnya, kondisi bangunan saat ini terlihat kumuh dan mengalami kerusakan. Bahkan, terdapat aktivitas pengelolaan limbah di lokasi tersebut yang dinilai tidak sesuai dengan fungsi kawasan pendidikan.

“Kondisinya saat ini kumuh dan mengalami kerusakan. Bahkan, terdapat aktivitas pengelolaan limbah di lokasi tersebut, yang tentu bukan menjadi harapan kita. Itu merupakan lingkungan kampus pendidikan, bukan tempat untuk kegiatan pengelolaan limbah,” tegasnya.

Ahmad Yani meminta pihak Unikarta segera melakukan pembersihan dan menyiapkan bangunan agar dapat digunakan. Ia juga mengimbau pemerintah agar mempercepat proses penyerahan hibah kepada Unikarta melalui Yayasan Kutai Kartanegara.

Menurutnya, kejelasan proses hibah penting agar pengelolaan dan pemanfaatan bangunan dapat berjalan sesuai tujuan awal pembangunannya.

“Kami berharap pihak kampus, khususnya Unikarta, segera membersihkan dan memanfaatkan lahan tersebut. Kami juga mengimbau pemerintah agar secepatnya memproses penyerahan hibah kepada Unikarta melalui Yayasan Kutai Kartanegara,” katanya.

Ia menegaskan, bangunan tersebut sejak awal diperuntukkan bagi kepentingan Unikarta sebagai institusi pendidikan di Kabupaten Kutai Kartanegara. Oleh sebab itu, pemanfaatannya harus tetap mengacu pada tujuan tersebut.

“Jangan sampai tujuan awal pembangunan berbeda dengan pemanfaatannya saat ini. Intinya, bangunan tersebut harus dikelola dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya,” tutup Ahmad Yani. (ADV/SLR/DPRD/Kukar)

Penulis: Farid
Editor: Awan

Berita Lainnya