PPU

Dishub PPU  Diskominfo PPU 

Dishub PPU Kaji Dua Lokasi untuk Terminal Tipe C, Dekat Pasar Jadi Pertimbangan



Kepala Dinas Perhubungan PPU, Agus Dahlan.
Kepala Dinas Perhubungan PPU, Agus Dahlan.

SELASAR.CO, Penajam Paser Utara – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah melakukan studi kelayakan atau feasibility study (FS) untuk menentukan lokasi pembangunan terminal tipe C. Kajian tersebut dilakukan terhadap dua alternatif lokasi sebelum pemerintah daerah menetapkan tempat pembangunan fasilitas transportasi untuk melayani angkutan lokal.

Kepala Dishub PPU, Agus Dahlan, mengatakan penentuan lokasi terminal masih menunggu hasil studi kelayakan. Setelah kajian selesai, hasilnya akan dipaparkan untuk menentukan lokasi yang dinilai sesuai dengan kebutuhan transportasi masyarakat.

“Kita masih menunggu kajiannya. Kalau sudah selesai, nanti akan kita ekspos juga, di mana tempatnya sehingga kita bisa membangun terminal tipe C di sana,” ujar Agus.

Ia menjelaskan, terminal tipe C diperuntukkan bagi pelayanan angkutan dalam wilayah kabupaten. Hal ini berbeda dengan terminal tipe B yang melayani angkutan antarkota dalam wilayah provinsi dan menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

Agus menyebut terminal yang sebelumnya berada di Penajam merupakan terminal tipe B. Sementara itu, rencana pembangunan terminal tipe C diarahkan untuk mendukung pelayanan transportasi lokal di wilayah PPU.

Dalam menentukan lokasi, Dishub mempertimbangkan kemudahan akses masyarakat serta kedekatan dengan pusat aktivitas warga. Salah satu kriteria yang menjadi perhatian ialah lokasi terminal yang tidak jauh dari pasar dan kawasan permukiman.

“Kita berharap terminal itu bisa dekat pasar. Karena kalau jauh dari pasar, terminal bisa sepi. Kita ingin lokasinya dekat lingkungan pasar dan tidak jauh dari tempat berkumpulnya warga atau kawasan perumahan,” jelasnya.

Menurut Agus, keberadaan terminal perlu didukung aktivitas masyarakat agar fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal. Karena itu, lokasi yang mudah dijangkau warga menjadi salah satu pertimbangan dalam studi kelayakan.

Petung turut disebut sebagai salah satu kawasan yang berpotensi menjadi lokasi pembangunan terminal. Namun, penentuan lokasi belum dapat dipastikan karena masih harus mempertimbangkan sejumlah aspek berdasarkan hasil kajian.

Agus mengatakan, selain aksesibilitas, pemerintah daerah juga perlu memperhitungkan dampak pembangunan terhadap kondisi lalu lintas di sekitar lokasi. Penempatan terminal di kawasan yang sudah padat berpotensi menambah beban lalu lintas apabila tidak direncanakan dengan baik.

“Petung juga potensial. Cuma kita harus melihat, kalau ditempatkan di situ apakah nanti semakin padat dan macet. Itu juga perlu kita pertimbangkan,” katanya.

Ia menegaskan, pemerintah daerah menginginkan terminal yang dibangun nantinya dapat berfungsi dan dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang. Kedekatan dengan pasar, permukiman, serta pusat aktivitas warga menjadi pertimbangan agar terminal tidak kehilangan pengguna.

Agus mengakui, pengembangan terminal saat ini menghadapi tantangan seiring meningkatnya penggunaan layanan transportasi berbasis aplikasi. Perubahan pola mobilitas masyarakat tersebut membuat pengelolaan terminal perlu menyesuaikan perkembangan kebutuhan transportasi.

“Kita mau tidak mau harus mengikuti perkembangan zaman,” ujarnya.

Terkait target pembangunan, Agus mengatakan Dishub PPU berharap proyek tersebut dapat direalisasikan secepatnya. Namun, pelaksanaannya tetap harus mempertimbangkan kondisi dan kemampuan anggaran daerah.

“Kalau bisa secepatnya. Tapi kita juga harus realistis melihat situasi dan kondisi anggaran yang tersedia. Kita maunya lebih cepat lebih baik,” pungkasnya. (ADV/DiskominfoPPU)

Penulis: Nelly
Editor: Awan

Berita Lainnya