PPU

Desa Bersinar Diskominfo PPU 

PPU Canangkan Desa Bersinar di Babulu Darat dan Labangka, Tes Urine Aparatur Jadi Salah Satu Langkah Pencegahan



Peresmian Desa Bersinar. (Humas)
Peresmian Desa Bersinar. (Humas)

SELASAR.CO, Penajam Paser Utara – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memperluas upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika hingga tingkat desa melalui pencanangan Desa Bersih Narkoba (Bersinar). Program tersebut mulai diterapkan di Desa Babulu Darat dan Desa Labangka, Kecamatan Babulu, Kamis (29/10/2026).

Pencanangan yang berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Babulu Darat itu dilakukan Sekretaris Badan Narkotika Kabupaten (BNK) PPU, Hendro Susilo, mewakili Ketua BNK PPU, Abdul Waris Muin.

Program Desa Bersinar menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang kini menjadi ancaman hingga lingkungan pedesaan.

Hendro menegaskan, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Keterlibatan keluarga dan masyarakat juga diperlukan untuk membangun lingkungan yang memiliki kepedulian terhadap bahaya narkotika.

Menurutnya, pencegahan perlu dimulai dari lingkungan terkecil, yakni keluarga, kemudian diperluas ke tingkat RT, dusun, hingga desa. Dengan pola tersebut, pengawasan dan kepedulian masyarakat diharapkan semakin kuat sehingga potensi penyalahgunaan narkoba dapat diketahui sejak dini.

Dalam pelaksanaannya, Desa Bersinar mencakup sejumlah kegiatan, mulai dari tes urine aparatur desa, sosialisasi bahaya narkoba, penguatan koordinasi lintas sektor, hingga edukasi berbasis keluarga. Program ini juga membuka ruang pembinaan dan rehabilitasi bagi pihak yang membutuhkan sesuai ketentuan.

“Tes urine bagi aparatur desa menjadi salah satu bentuk komitmen untuk mewujudkan lingkungan pemerintahan desa yang bersih dari narkoba. Aparatur diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam mendukung gerakan tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU, Tita Deritayati, mengapresiasi pencanangan Desa Bersinar di Kecamatan Babulu. Namun, ia mengingatkan agar pelaksanaannya tidak berhenti pada kegiatan seremonial.

Menurut Tita, keberhasilan program membutuhkan tindak lanjut dan konsistensi seluruh pihak yang terlibat. Karena itu, pengawasan terhadap aparatur desa perlu dilakukan secara serius, termasuk melalui pemeriksaan urine secara mendadak.

Ia menyarankan tes urine dilaksanakan tanpa pemberitahuan sebelumnya agar hasil pemeriksaan lebih objektif sekaligus meminimalkan kemungkinan adanya upaya menghindari pemeriksaan.

Tita juga menekankan pentingnya keteladanan aparatur desa dalam mendukung upaya pencegahan narkoba. Sebab, penyalahgunaan narkotika tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga dapat memengaruhi kinerja aparatur dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Selain pencegahan, penanganan terhadap pihak yang terindikasi menyalahgunakan narkoba juga perlu diperhatikan. Koordinasi dengan BNK dan instansi terkait diperlukan agar proses pembinaan maupun rehabilitasi dapat dilakukan sesuai aturan.

“Pencanangan Desa Bersinar di Babulu Darat dan Labangka diharapkan menjadi awal penguatan gerakan antinarkoba di tingkat desa. Keterlibatan keluarga, pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen warga menjadi bagian penting agar program tersebut berjalan berkelanjutan,” tutupnya. (ADV/DiskominfoPPU)

Penulis: Nelly
Editor: Awan

Berita Lainnya