Utama

apbd kaltim dprd kaltim 

November Serapan APBD Kaltim Baru 80 Persen, Terendah di Sektor Infrastruktur



Isran Noor, Gubernur Kaltim
Isran Noor, Gubernur Kaltim

SELASAR.CO, Samarinda – Belanja APBD Kaltim kini sudah memasuki penghujung tahun. Artinya, di atas kertas serapan anggaran harusnya sudah di angka 90-95 persen. Namun, realitasnya tidak demikian. Pada penutupan November 2019, serapan anggaran diketahui baru berada di angka 80 persen.

Hal ini disampaikan oleh Isran Noor, Gubernur Kaltim saat ditemui awak media di Hotel Senyiur Samarinda. “Serapan anggaran sudah di atas 80 persen. Saya (anggap) sudah sangat lumayan. Tapi (memang) sedikit di bawah serapan yang lalu pada periode yang sama," ujarnya.

Kepada awak media, Isran berujar, belum terserapnya anggaran sepenuhnya dikarenakan banyak kontraktor atau pengusaha yang enggan mengambil uang proyek. Hampir semua kontraktor memilih mengambil setelah pekerjaan diselesaikan.

“Ada beberapa perusahaan atau kontraktor yang nggak mau mengambil uangnya. Nanti diambil uangnya setelah selesai semua pekerjaannya. Jadi nggak ada main pembayaran termin (uang muka),” cakap dia.

Kendati demikian, orang nomor satu di Pemprov Kaltim itu tetap mewanti-wanti kepada semua organisasi perangkat daerah (OPD) agar mempercepat penyusunan dokumen dan administrasi pekerjaan. Kata dia, ketika memang ada pekerjaan yang sudah harus dilelang, maka sebaiknya langsung dilelang.

“Jangan menunggu-nunggu sampai sudah pertengahan tahun baru mulai,” serunya.

Isran sedikit memaklumi ketika penyerapan anggaran pada tahun ini terbilang lambat. Karena memang ada sejumlah aturan yang harus disesuaikan lagi dengan pengadaan dokumen dan lelang pekerjaan. Dia juga tidak ingin memaksakan suatu pekerjaan apabila itu sampai melanggar aturan.

“Karena ini menyangkut aturan. Tentu nggak bisa dipaksakan. Nanti bisa terkena masalah hukum,” sebutnya.

Di sisi lain, pelaksanaan kegiatan tender pekerjaan di Pemprov Kaltim sekarang ini sudah dibuat satu pintu yakni melalui sekretariat daerah. Otomatis, diperlukan proses penyesuaian dan waktu untuk melaksanakan semua itu.

“Tujuannya bukan untuk mempersulit. Tetapi untuk menjaga efisiensi. Jangan sampai merugikan negara. Semua butuh waktu. Perlu ada penyesuaian. Tidak sekaligus mengubah semua model yang ada sebelumnya secara otomatis,” tuturnya.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPRD Kaltim Agus Suwandy menyampaikan, jika pada 2019 ini kemungkinan besar akan ada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (Silpa) sekitar Rp400-500 miliar. Silpa itu diketahui kebanyakan berkaitan dengan proyek infrastruktur.

“Kemungkinan anggaran yang tidak akan terserap hingga akhir tahun antara Rp400-500 miliar. Kemudian ada beberapa pekerjaan juga yang dilanjutkan pada tahun depan,” ungkapnya.

Sebagaimana Isran, Agus pun mengakui, dari laporan dan hasil evaluasi yang dilakukan Komisi III DPRD Kaltim kepada setiap OPD, keterlambatan penyusunan dokumen dan administrasi terkait lainnya menjadi kendala. Akibatnya, ada sejumlah pekerjaan yang terlambat dilakukan lelang.

“Saya kira persoalan itu yang harus segera diselesaikan. Dokumen-dokumen pekerjaan sebaiknya dikerjakan lebih awal. Jangan menunggu mau lelang pekerjaan baru dokumen dibuat,” imbuhnya.

 

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya