Ragam
CPNS 2019 
6.131 CPNS Rebutkan 221 Formasi di Samarinda, Ini Jadwal Pengumuman Seleksi Administrasi
SELASAR.CO, Samarinda – Jumlah pelamar pada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemkot Samarinda tahun ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Hal itu diketahui dari data yang dibeberkan oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Samarinda.
Dari jangka waktu yang ditentukan, pada 12-26 November 2019 ada 6.579 pelamar yang mendaftarkan diri secara daring. Sementara yang mengirimkan berkas ada 6.131 pelamar. Angka tersebut dinilai meningkat dibanding penerimaan CPNS tahun 2018 lalu yang diikuti 4 ribu pelamar.
Kasubbid Perencanaan dan Pengadaan BKPPD Samarinda, Riduansyah mengatakan, setelah pendaftaran ditutup pada 26 November 2019 lalu, tahapan berikutnya dalam penerimaan CPNS adalah verifikasi berkas. "Ada 3 tahapan dalam verifikasi berkas ini," kata Riduansyah, Senin (9/12/2019).
Pada tahap pertama, tim verifikator mengecek sejumlah berkas yang telah dikirim pelamar, mulai dari kelengkapan hingga kesesuaian persyaratan yang dilampirkan. Dilanjutkan verifikasi tahap kedua, berkas-berkas tersebut kembali diperiksa ulang. Pada tahap ketiga, pengecekan dilakukan secara daring, yang bertujuan memvalidasi hasil verifikasi tahap pertama dan kedua.
Berita Terkait
"Kami masih sampai di tahap kedua, saat ini masih diproses. Masih tersisa ratusan berkas," ujar Riduan. Lebih lanjut, dia menerangkan beberapa penilaian yang dapat menggugurkan pelamar pada tahap seleksi adminstrasi ini. Salah satunya adalah kualifikasi pendidikan pelamar yang tidak sesuai dengan lowongan yang dibuat, hingga tidak menyertakan surat pernyataan yang ditentukan dalam pengumpulan berkas.
“Kalau SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dan surat kesehatan itu diminta ketika sudah lulus tahap akhir," urainya.
Dia menyebutkan, hasil seleksi administrasi penerimaan CPNS akan diumumkan pada pekan keempat Desember ini. "Sesuai dengan aturan dari BKN dan Kemenpan, waktu pengumuman itu tentatif pada bulan Desember ini lewat laman https://sscn.bkn.go.id," ujarnya.
Berdasarkan aturan baru yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), pelamar CPNS yang dinyatakan tidak lolos pada tahap seleksi berkas diperkenankan untuk mengajukan peninjauan kembali pada masa sanggah.
"Masa sanggah itu bulan Januari. Tapi masih menunggu arahan BKN," tutup Riduan.
Diketahui sebanyak 6.131 pelamar CPNS merebutkan 221 formasi yang tersedia di lingkungan Pemkot Samarinda. Terdiri dari 165 guru, 46 tenaga kesehatan, dan 10 tenaga teknis.
Penulis: Fathur
Editor: Awan