Utama

cpns 2019 

852 Berkas Pelamar Gugur, Diberi Waktu untuk Menyanggah Hingga Kamis



Sofyan Ady Wijaya menunjukkan tumpukan berkas pelamar yang gugur dalam seleksi tahap pertama
Sofyan Ady Wijaya menunjukkan tumpukan berkas pelamar yang gugur dalam seleksi tahap pertama

SELASAR.CO, Samarinda – Pemkot Samarinda akhirnya merilis daftar pelamar yang lulus seleksi administrasi, pada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019. Dari 6.579 orang yang melamar di 221 formasi yang tersedia, ada sebanyak 852 orang yang gugur pada seleksi tahap pertama. "Artinya hanya 5.727 yang lolos seleksi berkas," kata Kepala BKPPD Samarinda Arliansyah ditemui di ruang kerjanya, Selasa (17/12/2019).

Para pelamar dapat mengetahui informasi kelulusan seleksi berkas dengan mengakses laman web https://bkppd.samarindakota.go.id, atau login dengan akun yang terdaftar di portal https://sscn.bkn.go.id. Arli melanjutkan, dari hasil verifikasi berkas yang dilakukan ada beberapa formasi yang tidak memiliki pelamar. Salah satunya adalah dua formasi perawat anestesi yang ditempatkan di Rumah Sakit Umum I. A Moeis. "Anestesi tidak ada yang mendaftar, karena jurusan ini hanya ada di satu kampus di Bandung," beber Arli.

Formasi lainnya yang nihil pelamar adalah formasi jalur khusus penyandang disabilitas. Padahal, pada penerimaan tahun ini terdapat 4 formasi yang terdiri 3 guru dan 1 tenaga teknis. "Ada yang mendaftar tapi tidak memenuhi syarat. Yang dicari D3 dan S1 tapi yang mendaftar lulusan SMK saja," ujar Arli.

Kabid Perencanaan dan Promosi BKPPD Samarinda, Sofyan Ady Wijaya menambahkan, setelah pelamar mengakses laman https://sscn.bkn.go.id dapat mengetahui penyebab ketidak lulusan pada seleksi tahap pertama tersebut. Pelamar yang dinyatakan tidak lulus diberikan kesempatan untuk banding untuk diverifikasi ulang oleh panitia penerimaan CPNS. Waktu yang diberikan adalah tiga hari setelah diumumkan (17-19 Desember).

"Masa sanggah sampai Kamis saja. Ini sudah kami umumkan di website BKPPD," jelasnya.

Verifikator kembali akan bekerja memverifikasi ulang, berkas-berkas yang diminta untuk ditinjau ulang. Verifikasi ulang dilakukan dengan batas waktu seminggu.

"Jadi setelah Kamis ini kami akan seleksi lagi jika ada peserta yang memberikan sanggahan," pungkasnya.

 

Penulis: Fathur
Editor: Yoghy Irfan

Berita Lainnya