Utama

rpjmd kaltim gratispoll rpjmd ubah istilah gratispoll gratispoll kaltim dprd kaltim 

DPRD Kaltim Dorong Evaluasi Istilah Gratispol Dalam RPJMD



Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah. Foto: Selasar/boy
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah. Foto: Selasar/boy

SELASAR.CO, Samarinda - Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur Agusriansyah Ridwan meminta Pemerintah Provinsi Kaltim mengevaluasi penggunaan istilah Gratispol dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah. Menurutnya, istilah tersebut berpotensi menimbulkan salah tafsir di tengah masyarakat serta persoalan hukum di kemudian hari.

Agusriansyah menilai, istilah Gratispol membangun persepsi publik bahwa seluruh layanan benar-benar tidak memerlukan biaya dalam bentuk apa pun. Padahal, secara regulasi, kebijakan tersebut diwujudkan melalui mekanisme bantuan keuangan yang diatur dalam peraturan gubernur (pergub).

“Secara aturan, pergub tidak bisa berbunyi Gratispol. Yang ada adalah bantuan keuangan untuk perguruan tinggi,” ujar Agusriansyah, Senin (5/1/2026).

Ia menjelaskan, ketidaksinkronan antara nomenklatur dalam pergub dengan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) berpotensi menimbulkan permasalahan hukum. Karena itu, DPRD Kaltim mendorong agar Perda RPJMD dilakukan penyesuaian.

Politikus PKS ini menyebut, pihaknya telah menyarankan perubahan tersebut kepada Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kaltim. Perubahan itu dinilai penting untuk menghilangkan persepsi keliru di masyarakat sekaligus memastikan kesesuaian antara dokumen perencanaan dan regulasi pelaksana.

“Kalau diubah menjadi jaminan atau bantuan keuangan untuk perguruan tinggi, maka sifatnya subsidi. Dengan begitu, tidak akan lagi dipersoalkan soal kata gratis,” jelasnya.

Ia menambahkan, selama istilah Gratis Pol tetap dipertahankan dalam RPJMD, potensi perdebatan akan terus muncul karena tidak selaras dengan aturan teknis yang berlaku. Selain itu, masih terdapat kelompok mahasiswa dan masyarakat yang belum sepenuhnya terakomodasi dalam skema tersebut.

Sebagai informasi, Gratispol merupakan program unggulan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang menyediakan berbagai layanan publik tanpa pungutan langsung kepada masyarakat. Program ini mencakup pendidikan gratis dari jenjang SMA hingga S3, layanan kesehatan, penyediaan internet gratis, serta bantuan administrasi dan biaya umrah bagi penjaga rumah ibadah.

Program tersebut diluncurkan pada April 2025 dan merupakan bagian dari janji politik pasangan Rudy Mas’ud dan Seno Aji saat maju pada Pemilihan Gubernur Kalimantan Timur 2024.

Penulis: Boy
Editor: Yoghy Irfan

Berita Lainnya