Utama

DPMPD Kaltim Pemprov Kaltim 

DPMPD Kaltim Klaim Pembentukan Posbankum di Seluruh Desa Capai 100 Persen



Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur, Puguh Harjanto. Foto: Selasar/Boy
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur, Puguh Harjanto. Foto: Selasar/Boy

SELASAR.CO, Samarinda – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur, Puguh Harjanto, menyatakan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa di Kalimantan Timur telah terealisasi 100 persen. Program tersebut merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat dalam memperluas akses layanan hukum hingga tingkat desa.

Menurut Puguh, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Kalimantan Timur telah berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur untuk memastikan pelaksanaan program berjalan optimal.

“Setiap desa diimbau untuk menjalankan minimal dua kegiatan layanan Posbankum. Saat ini kami fokus memaksimalkan koordinasi bersama Kanwil Kemenkumham,” ujar Puguh, Jumat (20/2/2026).

Ia menjelaskan, pihaknya telah menggelar pertemuan bersama seluruh pendamping desa, tenaga legal desa, serta juru damai guna memperkuat pelaksanaan layanan bantuan hukum di tingkat desa. Pemerintah provinsi, kata dia, mendukung penuh langkah kolaboratif antara Kementerian Hukum, pemerintah provinsi, pendamping desa, dan masyarakat desa tersebut.

Terkait sumber daya pendamping bantuan hukum, Puguh menyebut unsur pendamping berasal dari desa dan masyarakat setempat. Para paralegal telah mendapatkan pelatihan dari Kementerian Hukum, termasuk penguatan kapasitas bagi pendamping desa.

Secara teknis, pelaksanaan program dikoordinasikan langsung oleh Kanwil Kemenkumham Kaltim. Dalam waktu dekat, akan dilakukan sosialisasi lanjutan terkait teknis pelaksanaan serta percepatan dua layanan wajib di desa, yakni konsultasi hukum dan penyelesaian sengketa.

“Seluruh paralegal yang terlibat merupakan unsur masyarakat desa yang telah mendapatkan pelatihan resmi,” tegasnya.

Selain membahas Posbankum, Puguh juga menyinggung tiga desa di Kalimantan Timur yang masih berstatus tertinggal dan terisolasi. DPMPD Kaltim telah melakukan evaluasi dan visitasi ke tiga kampung tersebut, termasuk di wilayah Bongan.

Ia mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam pembangunan akses jalan dari KM 88 hingga Gerunggung sepanjang kurang lebih 22 hingga 25 kilometer. Pembangunan akses tersebut diyakini akan berdampak signifikan terhadap peningkatan indeks desa.

Selain pembangunan infrastruktur jalan, DPMPD Kaltim juga melakukan asistensi melalui berbagai program lintas organisasi perangkat daerah (OPD). Program tersebut meliputi penguatan perpustakaan desa, bantuan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), hingga digitalisasi desa.

Puguh optimistis ketiga kampung tersebut dapat meningkat statusnya menjadi desa berkembang pada tahun ini. Ia menambahkan, anggaran pembangunan jalan bersumber dari APBD Provinsi Kalimantan Timur dan secara teknis ditangani oleh perangkat daerah terkait, seperti Dinas Pekerjaan Umum bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, dengan tetap dimonitor perkembangannya.

Penulis: Boy
Editor: Yoghy Irfan

Berita Lainnya