Utama

dishub kaltim pemprov kaltim dermaga melak 

Pemprov Kaltim Kelola Dermaga Melak dan Tering, Anggaran Operasional 2026 Belum Tersedia



Kepala Dishuh Kaltim, Yusliando. Foto: Selasar/boy
Kepala Dishuh Kaltim, Yusliando. Foto: Selasar/boy

SELASAR.CO, Samarinda - Sejak tahun ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mulai mengambil alih pengelolaan sejumlah dermaga penting yang sebelumnya berada di bawah kewenangan pemerintah kabupaten/kota.

Pengambilalihan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut aturan yang menetapkan bahwa pelabuhan dengan lintasan antarwilayah kabupaten menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi.

Kepala Dinas Perhubungan Kaltim, Yusliando, menyampaikan bahwa dua dermaga yang telah resmi diserahkan berasal dari Kabupaten Kutai Barat, yakni Dermaga Melak dan Dermaga Tering.

Selain dari Kutai Barat, Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) juga sedang memproses pengalihan aset dermaga penyeberangan speedboat yang melayani rute PPU–Balikpapan.

Meski proses pengalihan aset telah berjalan, persoalan baru pun muncul. Yusliando mengungkapkan bahwa hingga kini Pemprov Kaltim belum memiliki dukungan anggaran untuk membiayai operasional dermaga-dermaga tersebut.

“Untuk tahun anggaran 2026, kondisi keuangan masih terbatas sehingga belum ada alokasi biaya operasional. Ini masih menjadi tantangan yang harus kami carikan jalan keluarnya,” kata Yusliando di Samarinda, Rabu (14/1/2026).

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayaran Dishub Kaltim, Ahmad Maslihuddin, menjelaskan bahwa total ada delapan dermaga yang masuk dalam kewenangan provinsi. Dermaga tersebut tersebar di sejumlah daerah, mulai dari Dermaga Sungai Kunjang di Samarinda, Dermaga Museum di Kutai Kartanegara, hingga Dermaga Ujoh Bilang di Mahakam Ulu.

Menurut Masli, kendala yang dihadapi tidak hanya menyangkut keterbatasan anggaran, tetapi juga berkaitan dengan kepastian status sumber daya manusia yang bertugas di dermaga.

Saat ini masih dilakukan pembahasan apakah para petugas akan tetap menjadi pegawai pemerintah kabupaten/kota atau dialihkan ke provinsi.

Kendati menghadapi berbagai keterbatasan, Masli menegaskan bahwa pelayanan publik tetap harus berjalan. Ia menilai dermaga memiliki peran vital sebagai penghubung aktivitas ekonomi dan distribusi barang.

“Layanan tidak boleh terhenti karena akan berdampak besar pada masyarakat. Terutama di wilayah hulu, dermaga sangat penting untuk kelancaran pasokan kebutuhan pokok,” ujarnya

Penulis: Boy
Editor: Yoghy Irfan

Berita Lainnya