Utama
ASN WFA pemprov kaltim Berita Kaltim ASN WFH 
Pemprov Kaltim Mulai Terapkan WFA Tiap Jumat, ASN Tak Respons Bisa Kena Sanksi
SELASAR.CO, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kini memberlakukan sistem kerja Work From Anywhere (WFA) setiap hari Jumat bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya. Kebijakan tersebut disebut sudah berjalan sekitar dua minggu terakhir.
Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, mengatakan langkah itu dilakukan untuk membiasakan ASN bekerja lebih luwes dan menyesuaikan diri dengan pola kerja yang berkembang saat ini. Pegawai diperbolehkan bekerja dari rumah maupun lokasi lain di luar kantor.
Namun, ia menegaskan kebijakan tersebut bukan berarti pegawai bisa bekerja tanpa pengawasan. Kontrol tetap dilakukan, terutama terhadap respons dan penyelesaian tugas.
“Kalau ada pegawai yang tidak bisa dihubungi atau tidak merespons pekerjaan, tetap akan diberikan teguran sesuai aturan,” ujarnya, Jumat (20/2/2026).
Berita Terkait
Sri Wahyuni juga memastikan kebijakan ini tidak berkaitan dengan rencana pemindahan pegawai. Menurutnya, pola serupa sudah lebih dulu diterapkan di sejumlah instansi pusat dan dinilai mampu menekan penggunaan fasilitas kantor.
Meski demikian, tidak semua ASN bisa mengikuti skema tersebut. Pegawai yang bertugas di layanan publik penting, seperti tenaga kesehatan di rumah sakit, tetap wajib hadir langsung agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. Pengaturannya dilakukan melalui sistem giliran.
Selain WFA setiap Jumat, selama Ramadan jam kerja ASN di lingkungan Pemprov Kaltim turut disesuaikan. Waktu masuk yang biasanya pukul 07.30 WITA menjadi 08.00 WITA, sedangkan jam pulang dimajukan dari 16.00 WITA menjadi 15.30 WITA.
Penulis: Boy
Editor: Yoghy Irfan

