Utama
bpbd kaltim bpbd karhutla kaltim karhutla 
Karhutla Kaltim Capai 547 Kejadian dari Januari-Agustus, BPBD: Paser Tertinggi dan Kukar Terluas
SELASAR.CO, Samarinda - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Timur terus menjadi perhatian di tengah kondisi kemarau dan kekeringan. Data Pusat Data dan Informasi (Pusdalops) BPBD Kaltim mencatat terdapat 547 kejadian karhutla dengan total luasan terdampak mencapai 1.595,81 hektare dari Januari hingga 26 Agustus 2026.
Dari data tersebut, lonjakan kejadian terlihat sepanjang Agustus. Tercatat 422 kejadian dengan luas terdampak mencapai 1.362,59 hektare hanya dalam periode 1 hingga 26 Agustus. Sementara pada Januari-Juli terdapat 125 kejadian dengan luas terdampak 233,23 hektare.
Kepala Pelaksana BPBD Kaltim, Buyung Dodi Gunawan, mengatakan Kabupaten Paser menjadi daerah dengan jumlah kejadian karhutla terbanyak. Hingga 26 Agustus, Paser mencatat 151 kejadian dengan luasan terdampak mencapai 358,93 hektare.
“Kalau mengenai lokasinya, yang paling banyak kejadiannya ada di Paser. Di Kukar juga lumayan, sudah sampai 400-an hektare,” kata Buyung usai jumpa pers Karhutla di kantor Diskominfo Kaltim, Kamis (27/8/2026).
Berita Terkait
Meski jumlah kejadian tertinggi berada di Paser, data BPBD menunjukkan Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi daerah dengan luasan terdampak terbesar, yakni 480,38 hektare dari 53 kejadian. Disusul Kutai Barat dengan 383,67 hektare dari 77 kejadian dan Paser dengan 358,93 hektare.
Sementara itu, Samarinda mencatat 91 kejadian dengan luasan 126,26 hektare. Penajam Paser Utara sebanyak 50 kejadian dengan 51,54 hektare, Berau 49 kejadian dengan 102,94 hektare, Kutai Timur 33 kejadian dengan 57,75 hektare, Balikpapan 22 kejadian dengan 14,74 hektare, Mahakam Ulu 11 kejadian dengan 6,10 hektare, dan Bontang 10 kejadian dengan 13,51 hektare.
Buyung mengatakan salah satu lokasi yang masih menjadi perhatian adalah wilayah Pendingin. Tim BPBD kembali dikirim ke lokasi setelah kebakaran kembali muncul.
“Di Pendingin yang sampai sekarang masih terbakar lagi. Kemarin dari Padaman masih terbakar, kami juga lagi kirim tim lagi ke sana,” ujarnya.
Terkait penyebab kebakaran yang berulang, Buyung mengatakan BPBD masih melakukan penelusuran. Ia tidak menutup kemungkinan adanya faktor kesengajaan dalam sebagian kejadian.
Menurutnya, kondisi kekeringan yang tinggi juga membuat bara api maupun titik kebakaran lebih mudah kembali menyala dan menjalar ke lokasi lain. Ia menyebut abu atau bara dari kebakaran sebelumnya berpotensi terbawa dan memicu kebakaran baru apabila kondisi lingkungan sangat kering.
“Memang ada salah satunya unsur kesengajaan juga kalau kami lihat. Tapi ada juga potensi bara atau abu dari kebakaran sebelumnya berpindah ke tempat lain. Sementara karena kekeringan tinggi, jadi mudah sekali terbakar dan menyulut api lagi,” jelas Buyung.
Ia juga mengingatkan agar angka hotspot tidak langsung disamakan dengan jumlah titik kebakaran. Hotspot merupakan indikasi anomali suhu yang terdeteksi satelit dan masih membutuhkan verifikasi di lapangan.
Menurut Buyung, anomali tersebut bisa disebabkan berbagai hal, mulai dari kebakaran, aktivitas pembakaran, api atau obor, atap seng yang memantulkan panas, hingga aktivitas di area pertambangan.
“Hotspot itu potensi. Itu bacaan dari satelit bahwa ada anomali suhu di sana. Bisa jadi itu kebakaran, bisa jadi orang yang sedang bakar-bakaran atau obor, bisa juga atap seng maupun lahan tambang,” katanya.
Karena itu, BPBD bersama tim di lapangan terus melakukan validasi terhadap titik-titik panas yang terdeteksi. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan apakah hotspot benar-benar merupakan titik kebakaran dan segera melakukan penanganan apabila ditemukan api.
Buyung menilai tingginya angka kejadian karhutla sepanjang Agustus menjadi peringatan agar upaya pencegahan lebih diperkuat, terutama terhadap kebakaran yang dipicu aktivitas manusia.
“Kalau memang terjadi karena faktor alam, ya kita terima. Tapi kalau faktor manusia ini bisa kita kurangi, tentu harus kita kurangi,” tegasnya.
Ia mengingatkan dampak karhutla tidak hanya dirasakan oleh pelaku atau masyarakat di sekitar lokasi kejadian, tetapi dapat meluas dan mengganggu masyarakat lainnya. Karena itu, pencegahan kebakaran yang disebabkan kelalaian maupun kesengajaan dinilai menjadi tanggung jawab bersama.
Penulis: Boy
Editor: Yoghy Irfan

