Utama
dinkes kaltim dinas kesehatan kaltim demo dinkes kaltim 
Massa Desak Transparansi Anggaran RSUD AWS dan Kanujoso, Dinkes Kaltim Beri Penjelasan
SELASAR.CO, Samarinda - Sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (26/8/2026). Mereka mendesak adanya transparansi terkait penggunaan anggaran dua rumah sakit milik pemerintah daerah, yakni RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda dan RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan.
Massa yang tergabung dalam Koalisi Antikorupsi Kalimantan Timur mempertanyakan penggunaan anggaran yang disebut mencapai sekitar Rp900 miliar di RSUD AWS Samarinda dan sekitar Rp500 miliar di RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan untuk periode anggaran 2025-2026.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Dinkes Kaltim Jaya Mualimin memberikan klarifikasi dalam konferensi pers, Kamis (27/8/2026). Ia menegaskan bahwa anggaran yang dipertanyakan memang tercatat dalam pengelolaan keuangan kedua rumah sakit.
Jaya menjelaskan, untuk RSUD Kanujoso Djatiwibowo, anggaran tahun 2025 berasal dari pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) serta subsidi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Berita Terkait
Menurutnya, total pagu anggaran RSUD Kanujoso pada 2025 mencapai sekitar Rp836 miliar. Anggaran tersebut bersumber dari pendapatan layanan BLUD sebesar Rp793 miliar serta subsidi APBD sekitar Rp219 miliar. Dari keseluruhan anggaran tersebut, realisasi belanja disebut mencapai sekitar Rp850 miliar.
“Anggaran itu memang ada di dua rumah sakit. Untuk RS Kanujoso, pagu anggarannya berasal dari pendapatan BLUD sendiri dan subsidi APBD,” ujar Jaya.
Ia mengatakan anggaran tersebut digunakan untuk mendukung sejumlah program pelayanan dan operasional rumah sakit. Di antaranya program pemenuhan upaya kesehatan perorangan dan kesehatan masyarakat, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta program penunjang urusan pemerintahan daerah.
Jaya menyebut pelaksanaan program dan penggunaan anggaran tersebut telah direalisasikan sesuai kebutuhan rumah sakit setiap tahunnya.
Sementara untuk RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda, Jaya menyampaikan total anggaran pada 2025 yang bersumber dari pendapatan BLUD dan subsidi APBD mencapai Rp874,859 miliar.
Anggaran tersebut dialokasikan untuk tiga program utama, yakni program penunjang urusan pemerintahan daerah, program pemenuhan upaya kesehatan perorangan dan kesehatan masyarakat, serta program peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
“Untuk RSUD Abdul Wahab Sjahranie, anggaran tahun 2025, baik yang berasal dari pendapatan BLUD maupun subsidi APBD, sebesar Rp874 miliar lebih,” jelasnya.
Dari total anggaran tersebut, Jaya mengatakan realisasi penggunaan anggaran mencapai 98,72 persen.
Ia menegaskan, penjelasan tersebut disampaikan untuk memberikan gambaran mengenai sumber dan penggunaan anggaran di kedua rumah sakit yang menjadi sorotan dalam aksi massa.
Namun, tuntutan Koalisi Antikorupsi Kaltim terkait transparansi pengelolaan anggaran tetap menjadi perhatian, terutama menyangkut keterbukaan penggunaan dana dalam jumlah besar di lingkungan rumah sakit milik pemerintah daerah.
Penulis: Boy
Editor: Yoghy Irfan

