Utama
kasus kawat tertinggal di aws operasi pasang ring aws samarinda Dinkes Kaltim berita kesehatan kaltim dokter kaltim 
Hasil Audit Kasus Kawat Tertinggal di AWS: Sanksi Dokter Tak Dicabut, Tim Temukan Kekurangan Penyampaian Informasi
SELASAR.CO, Samarinda - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Timur memastikan evaluasi terhadap layanan jantung di RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) telah rampung. Hasil evaluasi bersama Kementerian Kesehatan menyimpulkan tidak ditemukan unsur malapraktik, namun terdapat sejumlah catatan yang harus diperbaiki, terutama terkait tata kelola klinis dan komunikasi kepada pasien maupun keluarga.
Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin, mengatakan perbaikan yang menjadi perhatian meliputi tata kelola klinis, pelaporan, hingga pola komunikasi antara tenaga kesehatan dengan pasien.
"Kesimpulannya ada perbaikan dalam tata kelola klinis, kemudian juga dalam pelaporan, termasuk pengelolaan komunikasi dengan pelanggan atau pasien. Ini yang menjadi titik lemah," ujar Jaya, Rabu (22/7/2026).
Menurutnya, persoalan yang sempat memunculkan dugaan malapraktik lebih disebabkan minimnya penyampaian informasi kepada pasien dan keluarga sebelum tindakan medis dilakukan. Padahal, setiap prosedur medis, khususnya tindakan berisiko tinggi seperti pemasangan ring jantung, wajib disertai penjelasan mengenai manfaat maupun risiko yang mungkin terjadi.
"Dari tim menemukan ada kekurangan penyampaian informasi, sehingga keluarga belum mengetahui secara jelas. Setelah dilakukan mediasi, pihak rumah sakit dan keluarga sudah saling memahami dan persoalan tersebut dianggap selesai," katanya.
Jaya menegaskan, dugaan malapraktik memiliki definisi yang berbeda. Malapraktik, kata dia, umumnya berkaitan dengan tindakan tenaga kesehatan yang tidak memiliki izin praktik atau melakukan prosedur yang seharusnya tidak dilakukan.
"Kalau pelayanan jantung seperti pemasangan ring itu memang merupakan tindakan medis yang rutin dilakukan untuk pasien dengan sumbatan atau serangan jantung koroner. Yang menjadi catatan adalah komunikasi kepada pasien dan keluarga harus lebih baik," jelasnya.
Selain komunikasi dengan pasien, hasil evaluasi juga menemukan perlunya peningkatan koordinasi antar dokter yang menangani pasien. Menurut Jaya, penanganan pasien tidak boleh dilakukan tanpa komunikasi yang intensif antar tenaga medis agar setiap keputusan terapi berjalan selaras.
"Ditemukan bahwa komunikasi antar bidang belum optimal, kemudian komunikasi rumah sakit dengan keluarga pasien juga kurang intensif," ujarnya.
Ia menambahkan, kasus yang dievaluasi saat itu merupakan kondisi gawat darurat (emergency), sehingga fokus utama tenaga medis adalah menyelamatkan nyawa pasien. Meski demikian, aspek komunikasi tetap harus menjadi perhatian agar keluarga memahami kondisi dan risiko tindakan medis yang dilakukan.
Jaya mengatakan Kementerian Kesehatan telah melakukan penilaian menyeluruh terhadap layanan jantung di RSUD AWS. Hasil evaluasi tersebut menjadi bahan perbaikan agar pelayanan jantung di rumah sakit rujukan provinsi itu semakin optimal.
Menurutnya, layanan jantung merupakan pelayanan yang sangat vital karena berkaitan langsung dengan keselamatan jiwa. Oleh sebab itu, rumah sakit yang menyediakan layanan pemasangan ring jantung wajib memiliki dokter spesialis jantung, sementara layanan yang lebih kompleks harus didukung dokter bedah toraks kardiovaskular.
"Urusan jantung itu urusan hidup dan mati. Karena itu persyaratan pelayanannya sangat ketat," tegasnya.
Terkait tenaga medis yang menangani kasus tersebut, Jaya menyebut masih dikenakan sanksi administratif berupa pembinaan dan peringatan yang berlaku hingga enam bulan.
"Tujuannya agar hal-hal seperti ini tidak terulang lagi. Tidak ada niat dari dokter maupun rumah sakit untuk mencelakai pasien. Yang perlu diperbaiki adalah komunikasi, edukasi, dan penyampaian informasi kepada pasien maupun keluarga," pungkasnya.
Penulis: Boy
Editor: Yoghy Irfan

