Utama
Kajati kaltim pengeledahan esdm kaltim esdm kaltim 
Diduga Uang Rp200 Juta Ditemukan di Dinas ESDM Kaltim saat Penggeledahan Kejati, Bagaimana Kelanjutannya?
SELASAR.CO, Samarinda - Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur pada bulan Maret 2026, melakukan penggeledahan di kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Timur. Namun, hingga September ini belum ada update mengenai hal tersebut.
Diketahui, penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan penambangan yang dilakukan oleh CV AJI. Dari sumber terpercaya, ditemukan uang sejumlah Rp200 juta saat penggeledahan itu, tetapi tidak disampaikan ke publik.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, menegaskan bahwa penanganan perkara dugaan korupsi sektor pertambangan tersebut terus berjalan secara intensif di tingkat penyidikan.
"Dari tim penyidik tadi menjelaskan bahwa proses penyidikan tetap berlanjut dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, itu mungkin sekitar puluhan orang," ujar Toni kepada Selasar, Senin (7/9/2026).
Berita Terkait
Menanggapi kabar ditemukannya uang Rp200 juta, Toni akan terlebih dahulu berkoordinasi dan melakukan konfirmasi langsung kepada Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Kaltim untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
"Nanti coba saya konfirmasi lagi ke Pidsus ya, terhadap temuan uang itu benar atau enggak," pungkasnya.
Penulis: Boy
Editor: Awan

