Utama

rsud aws rsud tunjangan rsud aws pengawai rsud aws 

Tunjangan Pegawai RSUD AWS dan Kanujoso Belum Dibayar Sejak Juni, BPKAD: Mohon Bersabar, Sedang Disiapkan



Kepala BPKAD Kaltim, Ahmad Muzakkir. Foto: Selasar/Boy
Kepala BPKAD Kaltim, Ahmad Muzakkir. Foto: Selasar/Boy

SELASAR.CO, Samarinda - Sejumlah flyer terkait belum dibayarkannya Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda ramai beredar di media sosial, Kamis (3/9/2026). Ternyata, TPP ASN juga RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan juga belum terbayarkan sejak Juni 2026.

Isu tersebut menyoroti adanya kekurangan pembayaran TPP yang disebut telah berlangsung sejak Juni. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim membenarkan adanya kekurangan anggaran TPP bagi ASN di dua rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.

Kepala BPKAD Kaltim, Ahmad Muzakkir, mengatakan persoalan tersebut telah dibahas dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Menurutnya, Pemprov Kaltim kini tengah menyiapkan penyesuaian administrasi untuk memenuhi kekurangan pembayaran TPP.

“Memang sudah menjadi pembahasan di TAPD. TAPD berkomitmen untuk segera menyelesaikan administrasi terkait kekurangan TPP ASN tersebut,” kata Ahmad saat dikonfirmasi, Kamis (3/9/2026)

Ia menyebut Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud juga telah mengarahkan agar proses administrasi segera diselesaikan, termasuk untuk TPP ASN di RSUD AWS Samarinda dan RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan.

“Pimpinan sudah memberikan jaminan. Sekarang tugas kami di TAPD adalah menyelesaikan proses administrasinya,” ujarnya.

Ahmad menjelaskan, persoalan tersebut bukan menyangkut gaji ASN. Menurut dia, anggaran gaji pegawai dari Januari hingga Desember telah tersedia. Kekurangan terjadi khusus pada komponen TPP ASN.

“Kalau gaji sudah ter-cover semua. Ini hanya untuk TPP ASN,” tegasnya.

Untuk RSUD AWS Samarinda, kebutuhan tambahan yang tengah disiapkan mencapai sekitar Rp98 miliar. Sementara RSUD Kanujoso Djatiwibowo membutuhkan sekitar Rp78 miliar.

Dengan demikian, total kekurangan TPP ASN pada dua rumah sakit tersebut mencapai sekitar Rp176 miliar.

“Rp98 miliar untuk RSUD Abdul Wahab Sjahranie dan Rp78 miliar untuk RSUD Kanujoso. Itu sedang kami siapkan. Dananya sedang disiapkan, tinggal menunggu proses administrasinya,” jelas Ahmad.

Ia menegaskan angka Rp98 miliar tersebut bukan total TPP selama setahun, melainkan nilai kekurangan dari pembayaran yang telah direalisasikan sebelumnya.

“Rp98 miliar itu merupakan kekurangan dari yang sudah terbayarkan,” katanya.

Saat ditanya apakah kekurangan tersebut mencakup periode Juni hingga Desember, Ahmad membenarkannya.

“Ya,” jawabnya.

Ia juga mengakui komposisi anggaran yang tersedia sebelumnya memang tidak mampu menutup kebutuhan TPP hingga akhir tahun. Perhitungan kebutuhan anggaran, kata dia, disusun berdasarkan kebutuhan masing-masing perangkat daerah.

“Kalau berdasarkan komposisi anggaran yang ada, memang kita akui bahwa anggaran itu tidak bisa meng-cover sampai akhir tahun,” ujarnya.

Meski persoalan pembayaran TPP mencuat dan dikhawatirkan berdampak terhadap kinerja tenaga medis, Ahmad meminta para pegawai di dua rumah sakit tersebut tetap bersabar dan tidak mengurangi pelayanan kepada masyarakat.

Ia mengatakan direksi kedua rumah sakit sebelumnya telah melakukan audiensi dengan Gubernur Kaltim. Dalam pertemuan tersebut, gubernur disebut telah menginstruksikan TAPD untuk segera melakukan penyesuaian administrasi guna memenuhi kekurangan belanja TPP.

“Karena mekanisme penyesuaian administrasi memang memerlukan waktu, saya berharap teman-teman tenaga medis tetap bersabar dan tidak mengurangi semangat kerja maupun pelayanan yang diberikan,” katanya.

Ahmad memastikan pemerintah provinsi memiliki komitmen untuk menyelesaikan pembayaran tersebut. Saat ini, proses penyusunan dan pembahasan di tingkat TAPD disebut telah berjalan dan tinggal menunggu finalisasi dokumen dari perangkat daerah.

“Kepada teman-teman pegawai di kedua rumah sakit tersebut, mohon bersabar. Pastikan bahwa pimpinan dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memiliki komitmen untuk melakukan pembayaran,” ujarnya.

Penulis: Boy
Editor: Yoghy Irfan

Berita Lainnya