Kutai Kartanegara
DPMD Kukar  Pemkab Kukar 
Tiap RT di Kukar Diminta Ajukan Tiga Nama Calon Pendamping RT-Ku Terbaik
SELASAR.CO, Kutai Kartanegara - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) membuka pendaftaran calon pendamping program RT-Ku Terbaik.
Setiap RT diberikan kesempatan hingga 25 Oktober untuk mengajukan tiga nama calon pendaftar, yang selanjutnya diseleksi untuk menentukan satu pendamping di setiap RT.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, mengatakan proses seleksi akan melibatkan pendekar di tingkat desa, kelurahan, dan kecamatan. Dari tiga nama yang diusulkan, akan dipilih satu orang untuk mendampingi pelaksanaan program RT-Ku Terbaik di wilayah setempat.
“RT diberikan kesempatan hingga 25 Oktober untuk mengajukan tiga nama calon pendamping. Selanjutnya, pendekar di tingkat desa, kelurahan, dan kecamatan akan menyeleksi dan memilih satu orang pendamping untuk setiap RT.” ujarnya. Sabtu (24/10/2026).
Berita Terkait
Selain mengikuti proses seleksi, calon pendamping harus memenuhi persyaratan usia minimal 19 tahun. DPMD Kukar juga mengutamakan calon yang berdomisili di RT tempat mereka akan menjalankan tugas pendampingan.
“Untuk persyaratan, usia calon pendamping dibatasi minimal 19 tahun.” kata Arianto.
Persyaratan domisili juga menjadi salah satu pertimbangan dalam memilih pendamping yang akan membantu tahapan program di lingkungan setempat.
Setelah terpilih, pendamping akan menjalankan tugas sesuai kebutuhan pelaksanaan program RT-Ku Terbaik.
“Calon pendamping diutamakan berdomisili di RT tempat mereka bertugas.” Pungkasnya.
Penulis: Farid
Editor: Awan

