Geram Kaltim tolak pilkada tidak langsung di kaltim demo dprd kaltim dprd kaltim 
Demo DPRD Kaltim!! Aliansi GERAM Tolak Wacana Perubahan Regulasi Pilkada yang Dinilai Lemahkan Demokrasi
SELASAR.CO, Samarinda — Aliansi Gerakan Masyarakat Menggugat (GERAM) menyampaikan tuntutan pada Kamis (22/01) terkait wacana perubahan regulasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dinilai berpotensi melemahkan demokrasi.
Dalam pernyataannya, Mahdi selaku Jenderal Lapangan aksi menyampaikan empat poin tuntutan utama.
Pertama, mereka menolak wacana pemindahan kewenangan pemilihan kepala daerah dari rakyat kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Wacana tersebut dianggap bertentangan dengan prinsip kedaulatan rakyat serta berisiko mengurangi hak politik masyarakat dalam menentukan pemimpin daerah secara langsung.
Kedua, mereka menuntut adanya transparansi dan partisipasi publik dalam setiap perubahan regulasi. Proses legislasi dinilai harus dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan melibatkan masyarakat luas agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kepentingan publik, bukan kepentingan segelintir elite.
Ketiga, mereka mendesak agar segala bentuk kriminalisasi terhadap rakyat dihentikan. Menurut mereka, tindakan represif terhadap warga yang menyampaikan aspirasi secara damai merupakan pelanggaran terhadap hak konstitusional atas kebebasan berpendapat dan berekspresi.
Mahdi menegaskan bahwa kebijakan yang menyangkut hak politik rakyat tidak boleh diputuskan secara sepihak.
Lebih lanjut, Aliansi GERAM menekankan pentingnya keterbukaan DPR dan pemerintah dalam setiap pembahasan regulasi yang berdampak langsung pada kehidupan demokrasi masyarakat.
Melalui aksi ini, GERAM menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses legislasi RUU Pilkada serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap kritis dan aktif dalam menjaga demokrasi di Indonesia.
Penulis: Rio
Editor: Yoghy Irfan

