Utama
Sosperda  Akhmed Reza Fachlevi  dprd kaltim 
Anggota DPRD Kaltim Akhmed Reza Sosialisasi Perda Pembangunan Ketahanan Keluarga di Desa Karang Tunggal
SELASAR.CO, Kukar - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur dari Fraksi Gerindra, Akhmed Reza Fachelvi, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga di Balai Desa Karang Tunggal. Acara yang berlangsung pada Sabtu (7/2/2026) ini dihadiri oleh warga setempat dan Kepala Desa Karang Tunggal.
“Sosialisasi Perda ini menjelaskan ruang lingkup Perda, peran pemerintah desa, serta mekanisme pelibatan masyarakat dalam upaya memperkuat ketahanan keluarga melalui program pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dan perlindungan sosial,” ujar Akhmed Reza saat menyampaikan sambutan.
Dalam pemaparannya, Akhmed Reza menekankan pentingnya sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, perangkat desa, dan masyarakat agar kebijakan daerah dapat diterjemahkan menjadi program yang tepat sasaran di tingkat desa.
Kepala Desa Karang Tunggal menyambut baik inisiatif sosialisasi dan menyatakan kesiapan desa untuk melakukan pendataan keluarga rentan serta menyusun rencana kerja desa yang selaras dengan ketentuan Perda.
Berita Terkait
Warga yang hadir mengajukan pertanyaan terkait mekanisme pengajuan program dan akses bantuan bagi keluarga kurang mampu, serta berharap program yang dirancang bersifat berkelanjutan dan transparan.
Panitia sosialisasi mengusulkan tindak lanjut berupa pendataan keluarga rentan, penyusunan proposal program bersama perangkat desa, dan koordinasi lanjutan dengan dinas terkait untuk pendanaan dan teknis pelaksanaan. Sosialisasi ini dipandang sebagai langkah awal penting untuk memastikan Perda No.2 Tahun 2022 tidak hanya menjadi regulasi di atas kertas, melainkan menghasilkan program nyata yang meningkatkan kualitas hidup keluarga di tingkat desa melalui kolaborasi lintas pemangku kepentingan.
Penulis: Redaksi Selasar
Editor: Yoghy Irfan

