Utama
komisi III DPRD Kaltim komisi 3 dprd kaltim akhmed reza fachlevi 
Penyerapan Anggaran PUPR dan Dishub Kaltim Masih di Bawah 50 Persen, Komisi III Soroti Efisiensi Anggaran 2027
SELASAR.CO, Samarinda — Komisi III DPRD Kalimantan Timur menggelar rapat kerja dengan sejumlah mitra kerja untuk mengevaluasi progres kegiatan dan penyerapan anggaran tahun 2026, sekaligus membahas rencana kegiatan dan prioritas anggaran tahun 2027. Rapat tersebut menghadirkan Dinas Bina Marga, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, mengungkapkan bahwa penyerapan anggaran di dua organisasi perangkat daerah (OPD) masih rendah. Ia menyebut realisasi anggaran Dinas PUPR dan Dinas Perhubungan sama-sama masih berada di bawah 50 persen.
“Kalau capaiannya, kita lihat tadi di Dinas PUPR kurang lebih di bawah 50 persen, kemudian di Dinas Perhubungan juga masih di bawah 50 persen,” kata Reza.
Ia menegaskan, rendahnya penyerapan anggaran itu menjadi catatan serius bagi Komisi III lantaran berdampak langsung pada pembangunan fasilitas dan pelayanan publik yang berpotensi tidak terselesaikan tepat waktu. Selain itu, kata dia, rendahnya penyerapan anggaran juga berisiko memunculkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) bagi Provinsi Kalimantan Timur.
Berita Terkait
“Ini menjadi catatan bagi kami bagaimana penyerapan anggaran ini bisa lebih maksimal lagi,” ujarnya.
Sinkronisasi Program per OPD
Dalam rapat tersebut, Komisi III turut menyoroti sejumlah program prioritas di masing-masing mitra kerja. Untuk Dinas PUPR, Reza menyebut program yang menjadi perhatian utama adalah pembangunan jalan, pembenahan sistem sumber daya air (SDA), serta pengelolaan drainase di wilayah Kalimantan Timur.
Sementara itu, Komisi III meminta Dinas Perhubungan memastikan ketersediaan penerangan jalan umum dan marka jalan di sepanjang jalur provinsi. Reza juga mendorong seluruh OPD mitra kerja Komisi III untuk mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD), salah satunya melalui retribusi yang dikelola Dinas Perhubungan.
“Kami menekankan bagaimana OPD-OPD terkait ini bisa memaksimalkan potensi-potensi yang ada,” katanya.
Sorotan Perizinan Galian C
Komisi III juga memberikan catatan khusus kepada Dinas ESDM, terutama terkait lambatnya proses perizinan pertambangan galian C. Reza menyebut pengurusan izin galian C saat ini memakan waktu hingga sekitar 400 hari.
Menurutnya, sejumlah pihak, termasuk Komisi III, telah melakukan kunjungan koordinasi ke Kementerian ESDM untuk mempercepat proses perizinan tersebut, baik melalui sistem internal ESDM maupun Online Single Submission (OSS).
“Kita harapkan di Provinsi Kalimantan Timur ini bukan hanya berharap di batu bara, namun juga di galian C yang memang difokuskan untuk provinsi,” ujarnya.
Selain soal perizinan, Reza menekankan pentingnya penataan pengelolaan galian C, termasuk jaminan reklamasi dan penyesuaian tarif batuan logam, agar potensi PAD dari sektor pertambangan di Kalimantan Timur tidak lagi bocor.
Antisipasi Pemangkasan Anggaran
Di tengah kabar potensi pemangkasan anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga Rp12 triliun, Komisi III memastikan perencanaan kegiatan tahun 2027 tetap mengacu pada program-program prioritas pemerintah provinsi.
Reza menegaskan, pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD yang diserap dari hasil reses dan kunjungan ke daerah pemilihan juga akan tetap diperjuangkan dalam pembahasan anggaran mendatang.
“Yang jelas kami meminta bagaimana perencanaan itu tetap sesuai dengan program-program yang ada. walaupun anggaran terbatas, tapi kebutuhan masyarakat itu yang diutamakan,” pungkasnya.
Penulis: Redaksi Selasar
Editor: Yoghy Irfan

