Utama

phri kaltim Hotel Kaltim 

Gubernur Mas’ud Minta OPD Utamakan Hotel BUMD, PHRI Samarinda: Kami Menyayangkan Kebijakan ini!!



Ketua BPC PHRI Kota Samarinda, Leny Marlina. Foto: Selasar/Boy
Ketua BPC PHRI Kota Samarinda, Leny Marlina. Foto: Selasar/Boy

SELASAR.CO, Samarinda - Pelaku usaha perhotelan di Samarinda mempertanyakan kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang mengimbau perangkat daerah mengutamakan hotel milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk berbagai kegiatan kedinasan.

Kebijakan tersebut mendapat sorotan dari Badan Pimpinan Cabang Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPC PHRI) Kota Samarinda. PHRI menilai imbauan itu dapat mempersempit peluang hotel swasta memperoleh kegiatan pemerintah, terutama saat industri perhotelan tengah menghadapi tekanan akibat efisiensi.

Dalam surat imbauan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, perangkat daerah yang melakukan perjalanan dinas ke Samarinda diarahkan mengutamakan Hotel Claro Pandurata Samarinda. Penggunaan hotel tersebut mencakup kebutuhan akomodasi maupun pelaksanaan rapat, pertemuan, bimbingan teknis dan kegiatan kedinasan lainnya.

Ketua BPC PHRI Kota Samarinda, Leny Marlina, mengatakan pihaknya menyayangkan kebijakan tersebut karena hotel swasta juga selama ini ikut menopang perekonomian daerah, termasuk melalui kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami selaku Ketua PHRI dan anggota PHRI se-Kota Samarinda sangat menyayangkan surat edaran itu terkait imbauan yang diedarkan oleh Gubernur kita, Bapak Rudy Mas’ud. Kami juga selaku penggiat hotel yang ada di Kota Samarinda membutuhkan kegiatan-kegiatan dari pemerintah untuk dilaksanakan di hotel-hotel yang ada di Kota Samarinda,” kata Leny, Kamis (24/9/2026).

Menurut Leny, kondisi bisnis perhotelan di Samarinda saat ini belum sepenuhnya pulih. Tingkat okupansi disebut mengalami penurunan di tengah kebijakan efisiensi. Dampaknya, sejumlah hotel bahkan disebut telah mengurangi jumlah karyawan dan menerapkan pola kerja buka-tutup melalui sistem shift.

Situasi tersebut, kata dia, membuat kegiatan pemerintah menjadi salah satu pasar yang cukup penting bagi keberlangsungan bisnis hotel di Samarinda.

PHRI sebelumnya juga telah mengirimkan surat kepada Pemerintah Provinsi Kaltim untuk meminta audiensi terkait persoalan tersebut. Namun, hingga kini, organisasi yang menaungi pelaku usaha hotel dan restoran itu mengaku belum memperoleh respons dari Pemprov Kaltim.

PHRI pun berencana membawa persoalan tersebut dalam rapat kerja daerah (rakerda) yang dijadwalkan berlangsung Oktober mendatang. Masukan dari para pengurus dan anggota akan dihimpun untuk menentukan langkah selanjutnya dalam menyikapi imbauan gubernur.

“Gubernur sebaiknya tidak perlu mengeluarkan surat edaran imbauan terkait kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Claro yang ada di Kota Samarinda. Apalagi dengan kondisi seperti sekarang ini, okupansi hotel kami sudah sangat menurun,” ujar Leny.

Alih-alih memusatkan kegiatan pemerintah pada satu hotel, PHRI meminta Pemprov Kaltim memperbanyak agenda berskala nasional di Samarinda. Menurut mereka, event dari luar daerah dapat mendatangkan pengunjung sekaligus memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi sektor perhotelan.

“Kalau semuanya ditumpuk di Hotel Claro, terus hotel-hotel lain yang ada di Kota Samarinda itu mengharapkan apa, kalau tidak mengharapkan dari event-event atau kegiatan-kegiatan pemerintah,” tutupnya.

Penulis: Boy
Editor: Yoghy Irfan

Berita Lainnya