Utama

Tingkat Hunian Hotel Kaltim Hotel Kaltim pariwisata kaltim BPS Kaltim 

Agustus 2023 Tingkat Penghunian Kamar Hotel Bintang di Kaltim Alami Penurunan



SELASAR.CO, Samarinda - Pariwisata di Kalimantan Timur (Kaltim) masih belum menunjukkan tanda-tanda pulih dari dampak pandemi Covid-19. Hal ini terlihat dari data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim, yang menunjukkan penurunan Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang dan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (Wisma) pada Agustus 2023.

Menurut Yusniar Juliana, Kepala BPS Kaltim, TPK hotel klasifikasi bintang di Kaltim pada Agustus 2023 adalah sebesar 58,82 persen. Angka ini menurun 4,22 poin persen dibandingkan dengan Juli 2023, dan 1,50 poin persen dibandingkan dengan Agustus 2022. “Hal ini menunjukkan bahwa dari seluruh jumlah kamar hotel klasifikasi bintang di Kaltim rata-rata yang terjual/terpakai adalah sebesar 58,82 persen dari seluruh kamar yang tersedia,” ujarnya.

Dari segi klasifikasi hotel, hotel bintang 3 mencatat TPK tertinggi yaitu mencapai 65,51 persen, sedangkan TPK terendah terjadi pada hotel bintang 2 yaitu 42,89 persen. Untuk hotel bintang 5, bintang 4, dan bintang 1 mencatat TPK masing-masing sebesar 64,13 persen, 56,63 persen, dan 43,26 persen. “TPK hotel bintang 5 pada Agustus 2023 mengalami penurunan paling besar yaitu sebesar 6,40 poin persen bila dibandingkan dengan Juli 2023, dan sebesar 6,28 poin persen bila dibandingkan dengan Agustus 2022,” kata Yusniar.

Selain TPK, BPS Kaltim juga melaporkan rata-rata lama menginap tamu pada hotel klasifikasi bintang selama Agustus 2023. Rata-rata lama menginap tamu pada Agustus 2023 mengalami penurunan sebesar 0,04 poin persen dari rata-rata lama tamu menginap Juli 2023, yaitu dari 1,61 hari menjadi 1,57 hari. Jika dibandingkan dengan Agustus 2022, rata-rata lama menginap tamu mengalami penurunan sebesar 0,03 poin persen.

Rata-rata lama menginap tamu asing pada Agustus 2023 dibandingkan dengan Juli 2023 mengalami penurunan sebesar 0,16 poin persen, sementara rata-rata lama menginap untuk tamu nusantara mengalami penurunan sebesar 0,05 poin persen. Jika dibandingkan dengan bulan yang sama di tahun 2022, rata-rata lama menginap tamu asing mengalami penurunan sebesar 0,12 poin persen, sementara rata-rata lama menginap untuk tamu nusantara mengalami penurunan sebesar 0,03 poin persen.

Yusniar menjelaskan bahwa rata-rata lama menginap tamu setiap bulannya pada hotel klasifikasi bintang menurut asal tamu dalam kurun waktu Agustus 2022–Agustus 2023 menunjukkan bahwa pada bulan Maret 2023 capaian rata-rata lama menginap tamu paling tinggi adalah untuk tamu nusantara yaitu selama 1,77 hari. Sementara itu, pada Oktober 2022 capaian tertinggi rata-rata lama menginap adalah untuk tamu asing yaitu selama 2,82 hari. Sedangkan rata-rata lama menginap tamu paling rendah pada kurun waktu tersebut adalah untuk tamu nusantara pada Desember 2022 yaitu selama 1,48 hari dan untuk tamu asing yaitu selama 1,86 hari pada November 2022. (adv/diskominfo/yog/wan)

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya