Kutai Kartanegara

pembelajaran tatap muka proses belajar mengajar Disdikbud Kukar 

Disdikbud Kukar Ajukan Pembelajaran Tatap Muka dan Terbatas di Zona Hulu



Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Kartanegara
Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Kartanegara

SELASAR.CO, Kutai Kartanegara - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) akan mengajukan proses pembelajaran secara tatap muka dan terbatas di zona hulu. Hal itu atas dasar penyebaran Covid-19 di daerah hulu masih sedikit.

Plt Kepala Disdikbud Ikhsanuddin Noor mengatakan penyebaran Covid 19 di zona hulu agak menurun dan penyebarannya masih sedikit, tidak separah di zona tengah dan pesisir.

Menurutnya dengan kondisi seperti saat ini, pihaknya berusaha mempertahankan kualitas pembelajaran semaksimal mungkin. "Karena bagaimana pun kita mengetahui bahwa kalau di pendidikan itu, proses belajar yang paling baik adalah tatap muka," kata Ikhsanuddin.

Untuk waktu pelaksanaan pembelajaran secara tatap muka Ikhsanuddin masih belum mengetahuinya, karena pihaknya masih melihat situasi perkembangan penyebaran Covid-19 di Kukar. Menurutnya, jika memang kondisinya sudah memungkinkan, pihaknya akan mengusahakan membuka proses belajar tatap muka secara terbatas di zona hulu.

"Karena terus terang saja siswa sendiri sebenarnya jenuh sudah belajar di rumah," jelasnya.

Berdasarkan data Satgas Covid-19 Kukar per 25 Oktober 2020, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kukar mencapai 2.197, dengan pasien sembuh sebanyak 1.213. Beberapa kecamatan di Kukar pun masih berada di posisi zona hijau, seperti Kecamatan Muara Kaman, Muara Wis, dan Tabang.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya