Utama
JPTP Pemprov Kaltim Seleksi JPTP 
Hasil Seleksi JPTP Pemprov Kaltim Diumumkan, Ini Daftar Namanya
SELASAR.CO, Samarinda - Jumat (30/10/2020), tahapan seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah berakhir. Panitia seleksi (pansel) pun mengumumkan nama-nama calon pejabat, berdasarkan hasil penilaian dari seluruh tahapan seleksi. Hal ini tertuang dalam surat pengumuman bernomor 017/Pansel-JPTKaltim/X/2020 tentang Hasil Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemprov Kaltim.
"Nama-nama Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang hari ini kami umumkan, disusun berdasarkan urutan abjad, bukan peringkat," kata Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, HM Sa'bani selaku Ketua Panitia Seleksi Kelompok Jabatan Eksakta, Jumat (30/10/2020).
Ditambahkan Sabani, nama-nama Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang lulus untuk masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), bisa dilihat secara lengkap dalam pengumuman di website kaltimprov.go.id dan bkd.kaltimprov.go.id.
Berikut daftar peserta seleksi yang dinyatakan lulus:
Berita Terkait
Setelah pengumuman hari ini, selanjutnya pansel akan segera melapor kepada gubernur. Berikutnya gubernur akan melapor ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta untuk mendapatkan rekomendasi.
Untuk siapa pejabat yang nantinya akan dipilih, gubernur yang akan menentukan satu dari tiga nama yang lulus seleksi untuk masing-masing OPD. Satu nama terpilih dari masing-masing jabatan selanjutnya akan dilantik oleh gubernur.
"Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat," tulis Sa'bani dalam pengumuman yang juga ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi Kelompok Jabatan Noneksakta, Fathul Halim yang juga Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kaltim.
Nama-nama JPTP yang diumumkan meliputi:
Kelompok Jabatan Eksakta terdiri Inspektur, Kadis ESDM, Kepala DPMPTSP, Kepala Dinas Pangan TPH, Kadis PUPR Pera, Wadir Umum dan Keuangan RSUD AWS Samarinda.
Untuk Kelompok Jabatan Noneksakta meliputi:
Kadis Kominfo, Kadispora, Kepala Badan Kesbangpol, Karo Umum dan Karo Kesra serta Karo Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi.
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan