Utama

Libur Nataru  Natal dan Tahun Baru tahun baru 2021 malam pergantian tahun pesta malam tahun baru THM 

THM, Citra Niaga, dan Tepian Diminta Tutup pada Malam Pergantian Tahun 2021



Ilustrasi malam pergantian tahun.
Ilustrasi malam pergantian tahun.

SELASAR.CO, Samarinda - Tempat Hiburan Malam (THM) dan Tempat Karaoke di Samarinda dipastikan tidak dapat beroperasi pada malam pergantian tahun 2021. Kebijakan ini merujuk Surat Edaran (SE) Wali Kota tentang Penegakan Protokol Kesehatan Pada Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021.

Selain THM dan Tempat Karaoke, pemkot juga meminta beberapa tempat usaha yang menjadi pusat keramaian di Samarinda juga tutup pada malam pergantian tahun. Tertulis jelas dalam poin 4 dalam SE itu menyebut: “Agar pelaku usaha: usaha hiburan, tempat hiburan malam, usaha di Tepian Mahakam, kawasan Citra Niaga dan yang lainnya agar menutup sementara waktu kegiatannya guna menghindari keramaian pada malam tahun baru 2021,” tulis edaran yang ditandatangani Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang.

Selain itu, dalam SE ini juga meminta pada perayaan natal 2020 dihimbau kepada seluruh Umat Kristiani agar merayakan secara sederhana, menjalankan ibadat baik di gereja ataupun di rumah dengan menerapkan protokol kesehatan. Seluruh masyarakat pun diharapkan agar menghindari serangan virus Covid-19 dengan cara tidak berlebihan dalam mengisi libur natal dan tahun baru 2021 dengan tidak menciptakan kerumunan.

Pemkot pun menginstruksikan agar seluruh masyarakat, instansi pemerintah dan swasta tidak menyelenggarakan perayaan malam tahun baru 2021. “Pelaku usaha hotel, mal, dan sejenisnya tidak melakukan pesta pergantian tahun 2021,” terang poin terakhir dalam SE tersebut.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya