Kutai Kartanegara

bayi dibuang Penemuan Mayat Bayi ditemukan tewas Penemuan bayi pembuangan bayi 

Bayi Baru Lahir Dicium Keningnya, Lalu Dibuang ke Gorong-gorong oleh Ibunya



Pelaku saat diamankan kepolisian.
Pelaku saat diamankan kepolisian.

SELASAR.CO, Tenggarong - Kasus penemuan bayi laki-laki yang terbungkus kresek atau plastik berwarna hitam di aliran sungai Desa Jonggon, Kecamatan Loa Kulu, pada Minggu (5/12/2021) lalu, berhasil diungkap.

Kapolsek Loa Kulu, AKP Gandha Syah Hidayat, mengatakan, setelah pihaknya melakukan penyelidikan secara intensif, akhirnya menemui titik terang. Pembuangan bayi itu dilakukan oleh ibu kandungnya sendiri yang berinisial Y (18) warga Kecamatan Loa Kulu. Dari hasil permeriksaan yang dilakukan terhadap Y atau tersangka, pembuangan bayi tersebut dilakukan karena tersangka tidak ingin kehamilannya diketahui oleh kedua orang tuanya.

"Motifnya yang bersangkutan tidak mau ketahuan, tidak siap menanggung tanggung jawab memiliki anak di umur yang masih usia dini," jelas Gandha.

Menurut keterangan tersangka, pada saat melahirkan bayi tersebut, ia hanya seorang diri dan tanpa sepengetahuan siapa pun.

"Pelaku melahirkan di kamar mandi di rumahnya. Yang bersangkutan mengejan sendiri, kemudian keluar anaknya. Mengejan yang kedua kali, plasenta atau ari-arinya. Kemudian diputus menggunakan tangan," terang Gandha.

Dia menjelaskan, saat bayi itu dilahirkan kondisinya masih hidup dan sempat digendong oleh tersangka, tangannya pun masih bergerak. Bahkan, tersangka juga sempat mencium kening bayi tersebut.

"Tersangka sempat menggendong dan mencium kening sebentar. Kemudian dimasukkan ke dalam tas kresek, lalu dimasukkan ke dalam kardus. Kemudian seperti yang diketahui, bahwa bayi dibuang atau dihanyutkan di gorong-gorong dengan maksud untuk menghilangkan barang bukti," kata Gandha.

Usai membuang bayinya, tersangka langsung melarikan diri ke Pulau Jawa dan berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian di daerah Jawa Timur (Jatim), tepatnya di Kabupaten Banyuwangi di kawasan pantai Cacalan, wilayah hukum Polsek Kaliporo. Saat melakukan proses penangkapan, Unit Reskrim Polsek Loa Kulu dibantu oleh jajaran Polsek Giri, Polsek Kalipuro dan Polresta Banyuwangi, Polda Jatim.

"Tim Unit Reskrim Loa Kulu berangkat ke Banyuwangi hari Rabu tanggal 8 Desember. Tim berangkat langsung melakukan konsolidasi di sana dibantu oleh jajaran Polsek Giri, Polsek Kalipuro, dan Polresta Banyuwangi, Polda Jawa Timur. Alhamdulillah terduga pelaku yang saat ini berstatus sudah tersangka berhasil diamankan," ucap Gandha.

Tim Unit Reskrim Polsek Loa Kulu juga sempat mengalami kesulitan pada saat melakukan pengejaran terhadap tersangka. Karena tersangka sempat berpindah-pindah tempat dan sempat diduga menyeberang ke Pulau Bali.

"Namun, setelah dilakukan penyelidikan secara mendalam, yang bersangkutan dapat kami amankan di sekitar Pantai Cacalan wilayah hukum Polsek Kalipuro. Penangkapan hari Kamis 7 Desember," jelasnya.

Selanjutnya, tim Unit Reskrim langsung membawa tersangka menuju ke Polsek Loa Kulu, Kutai Kartanegara (Kukar) untuk dilakukan proses lebih lanjut. Sementara, kasus ini masih didalami oleh Polsek Loa Kuku, untuk mencari tahu apakah ada pelaku lain yang ikut terlibat.

"Masih akan kami dalami terkait ini, yang jelas terduga pelaku utama sudah kami amankan, kami naikan status tersangka dan kami tahan. Dengan pasal 341, ancaman pidana maksimal 7 tahun," ujarnya.

Sementara itu, tersangka Y (18), menjelaskan, bahwa bayi tersebut merupakan hasil dari hubungannya dengan sang kekasih. Namun, terkait kasus ini, ia mengatakan, bahwa pacarnya tidak mengetahui apa-apa. Karena saat hamil dan melahirkan, dirinya tidak pernah memberitahukan kepada pacarnya.

"Saya pacaran kurang lebih selama satu tahun. Cowok saya enggak tau apa-apa, saya enggak cerita apa-apa sama dia. Kondisi hamil juga enggak ada cerita," sebut tersangka.

Ia juga mengaku, pada saat dirinya dalam keadaan hamil, kedua orangtuanya tidak mengetahui sama sekali. Bahkan, sampai saat melahirkan juga tidak diketahui oleh siapa pun.

"Selama ini orang tua enggak tahu kalau hamil. Saat melahirkan orang tua ada di rumah, tapi ada di dapur bagian belakang. Saya di kamar mandi," katanya.

Namun, atas kejadian ini tersangka mengaku sangat menyesal. Karena sehabis membuang bayi tersebut, ia merasa sedih dan dibayang-bayangi dengan rasa bersalah.

"Saya Menyesal," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di aliran sungai RT 02 Desa Jonggon, Kecamatan Loa Kulu, pada Minggu (5/12/2021). Saat ditemukan, bayi tersebut terbungkus kresek atau plastik berwarna hitam.

Penulis: Bekti
Editor: Awan

Berita Lainnya