Bontang
Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kontrak P3K PPPK PPPK Bidang Kesehatan Bontang Pemkot Bontang 
PPPK Bagian Kesehatan, Bontang Buka Untuk 150 Pelamar Untuk 54 Posisi
Bontang - Pemerintah Kota Bontang membuka pendaftaran untuk Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kontrak (PPK) untuk jabatan fungsional 2022 khusus tenaga kesehatan.
Sebanyak 150 orang akan dibutuhkan dari 54 posisi. Mulai dari apoteker, dokter, bagian administrasi, bidan, dan perawat. Nantinya mereka akan bertugas di puskesmas, dan fasilitas kesehatan milik Dinas Kesehatan Bontang.
Wali Kota Bontang Basri Rase secara resmi mengeluarkan pengumuman pendaftaran tersebut sesuai dengan surat Nomor : 810/1130/BKPSDM.02.
Adapun kategori pelamar untuk PPPK bidang Kesehatan terdapat dua. Mereka akan mendapat tambahan nilai kompetensi jika memenuhi dua kategori tersebut.
Berita Terkait
Pertama, Eks Tenaga Honorer Kategori II yang terdaftar dalam pangkalan data pada Badan Kepegawaian Negara. Kedua tenaga kesehatan NonAparatur Sipil Negara yang terdaftar di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan paling lambat pada 1 April 2022 lalu.
"Syarat umum diantaranya usia minimal pendaftar 20 dan maksimal 57 tahun. Tidak pernah mendapat hukuman pidana. Tidak terjerat narkoba, dan tidak menuntut besaran tunjangan kinerja daerah," kata Basri dalam siaran pengumuman yang diterima Klik Kaltim.
Selanjutnya, ihwal massa kerja di lingkungan Pemkot Bontang. Basri mengatakan untuk Masa hubungan perjanjian kerja bagi PPPK JF Tenaga Kesehatan di paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun. Kebijakan itu dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan.
Batas waktu pendaftaran secara online mulai tanggal 03 s.d 18 November 2022, melalui portal https://sscasn.bkn.go.id. Sementara bagi para calon pelamar yang ingin melihat pengumuman bisa langsung menyambangi laman website https://ppid.bontangkota.go.id dan https://bkpsdm.bontangkota.go.id/.
Setelah mendaftar dan lolos administrasi. Pelamar akan menjalani seleksi kompetensi dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
Penulis: Redaksi Selasar
Editor: Awan