Kutai Kartanegara

Layanan Informasi Publik LPPL Slawi FM Radio Lembaga Penyiaran Publik Lokal   Lembaga Penyiaran Publik Lokal  Diskominfo Kukar 

Diskominfo Kukar Studi Tiru ke Tegal Untuk Tambah Wawasan Soal Layanan Informasi Publik



SELASAR.CO, Tenggarong - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya dalam meningkatkan pelayanan infomasi publik serta terhadap pengelolaan siaran radio. Baru-baru ini, tepatnya pada Kamis (25/5/2023) lalu, Diskominfo Kukar juga telah berkunjung ke Kabupaten Tegal, dalam rangka kegiatan studi tiru ke Radio Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Slawi FM.

Kunjungan rombongan Diskominfo Kukar tersebut bertujuan untuk menambah wawasan mengenai regulasi dalam pengelolaan radio milik pemerintah daerah, terutama yang berkaitan dengan pemilihan dewan direksi dan tata cara rekrutmen tenaga penyiar. Kemudian menambah pengetahuan tentang program siaran radio dan sistem pengelolaan keuangannya.

Kunjungan itupun disambut baik oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal, yang diwakili oleh Kepala Diskominfo Tegal, yang juga selaku Ketua Dewan Pengawas LPPL, Nurhayati serta Direktur Utama LPPL Slawi FM Tegal, Kusnianto.

“Situasi ini berpengaruh terhadap peran RPK Kukar dalam memberikan pelayanan informasi kepada publik,” ujar Sekretaris Diskominfo Kukar, Solihin.

Sementara itu, Sub Koordinator SDKP, Diskominfo Kukar, Hermawan, mengucapkan terimakasih atas penyambutan yang diberikan oleh Pemkab Tegal kepada rombongan Diskominfo Kukar. Tentunya, dalam kunjungan studi tiru ini memberikan gambaran yang luas terkait kelembagaan dan pengelolaan media radio yang bisa diaplikasikan di Radio Pemerintah Kabupaten (RPK) Kukar.

Bahkan, dalam kunjungan tersebut rombongan Diskominfo Kukar mendapatkan kesempatan untuk melihat langsung sistem pengelolaan yang ada di Radio LPPL Slawi FM. Sehingga, pengelolaan program siaran radio bisa dapat dipahami secara langsun. “Terima kasih kepada pihak Radio Slawi FM, yang telah memberikan gambaran tentang kelembagaan dan pengelolaan media radio dalam format LPPL,” tutupnya.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya