Kutai Timur
Rapat Pansus Petangungjawaban APBD 2022  Pansus Petangungjawaban APBD 2022 Sekkab Kutim  DPRD Kutim 
Sekkab Kutim Sepakat Hadirkan SKPD Dalam Rapat Pansus Petangungjawaban APBD 2022
SELASAR.CO, Sangatta – Guna mempercepat pembahasan Rancangan Perturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) David Rante meminta Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) agar nantinya seluruh SKPD terkait bisa hadir dalam Rapat Panitia Khusus.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh David Rante dalam Rapat Paripurna ke 12, tentang penyampaian tanggapan Bupati Kutai Timur terhadap pandangan umum Fraksi-Fraksi dalam DPRD Kabupaten Kutai Timur mengenai rancangan peraturan daerah tentang pertangungjawaban pelaksanaan ABPD tahun anggaran 2022, yang dihadiri langsung oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kutai Timur Rizali Hadi.
“Yang pertama kami memohon pak sekda, supaya ketika kita membahas Raperda ini nantinya, kami mohon SKPD-SKPD terkait, supaya bisa hadir sesuai dengan jadwal yang akan kita sepakati bersama. Sehingga dalam pembahasan ini kita tidak terkendala terhadap beberapa hal yang biasanya terjadi,” Kata David Rante
Menanggapi hal itu, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kutai Timur (Kutim) Rizali Hadi mengatakan senada dengan apa yang disampaikan Anggota DPRD Kutim David, jangan sampai ketidak hadiran SKPD dalam rapat Pansus, sehingga bisa menghambat penyempurnaan laporan.
Berita Terkait
“Kita sepakat untuk bekerja sama menghadirkan semua SKPD terkait, agar penyempurnaan dari laporan itu bis akita selesaikan,” Terangnya
Selain itu, pihaknya juga mengharapkan pembahasan Rancangan Perturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 juga bisa selesai diakhir juni, pasalnya di bulan Juli 2023 mendatang sudah masuk kedalam tahap pembahasan APBD Perubahan.
“Soalnya kalau bulan juli nanti sudah masuk tahap pembahasan APBD Perubahan,” Tutupnya
Penulis: Bonar
Editor: Awan