Kutai Kartanegara

Pesta Adat Erau Pesta Adat Erau Pesta Erau Erau Pelas Benua  Erau 2023 Kesultanan Kutai Kartanegara Diskominfo Kukar Berita Pimpinan 

Pemkab Kukar Imbau Masyarakat Jaga Tata Krama Belimbur Erau Adat Pelas Benua 2023



SELASAR.CO, Tenggarong - Pesta adat Erau 2023 memasuki hari terakhir yang akan ditutup dengan acara Mengulur Naga dan prosesi Belimbur, pada Minggu (1/10/2023) besok.

Belimbur adalah ritual terakhir sekaligus penanda berakhirnya perayaan Erau, dengan proses upacara adat yang dilakukan untuk menyucikan diri Sultan Kutai Kartanegara ing Martadipura dari pengaruh jahat. 

Ritual ini dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh masyarakat Kukar untuk perlindungan diri. Karena secara makna sakralnya adalah untuk mendapatkan keberkahan, keselamatan, dan terhindar dari malapetaka. 

Menyambut hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura telah memberi imbauan kepada masyarakat yang ikut serta dalam prosesi belimbur.

Imbauan ini diharapkan menjadi perhatian serius seluruh pihak agar prosesi berlimbur benar-benar dilakukan secara tertib.

Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin berharap pelaksanaan tradisi pesta adat ini berjalan lancar tanpa ada berita-berita miring usai pelaksanaan belimbur.
"Kita minta seluruh masyarakat untuk patuh terhadap imbauan Sultan Kutai.

Aji Muhammad Arifin, agar prosesi sakral ini benar-benar berjalan tanpa hambatan dan kabar-kabar buruk setelahnya," ujar Rendi.

Sejumlah petugas pun bakal disiagakan disejumlah titik lokasi belimbur. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi terjadinya aksi menyiram air yang menyalahi tata krama.
"Ayo semua warga bersama-sama menjaga kesakralan prosesi belimbur ini. Mari kita buktikan bahwa masyrakat Kukar memang berbudaya," pintanya.

Selain itu, Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura telah mengeluarkan titah tata cara menjalani proses belimbur.

Diantaranya, menetapkan tata krama belimbur Erau Adat Pelas Benua Tahun 2023 Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura yang telah tertuang di dalam suatu titah Sultan Kutai kartanegara Ing Martadipura Ke XXI.

Kemudian tata krama belimbur Erau Adat Pelas Benua Tahun 2023 Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura. Yakni, lokasi belimbur dari kelurahan loa tebu, Kecamatan Tenggarong sampai simpang 3 Kecamatan Loa Janan. Waktu pelaksanaan belimbur sejak Sri Paduka Sultan Kutai Kartanegara Martadipura ke-XXI memercikan air tuli kurang lebih dimulai Jam 10.00 Wita hingga 15.00 Wita.

Belimbur dengan menggunakan penadah air (gayung) dan mengguyur menggunakan air Sungai Mahakam dan Air Bersih yang disediakan didalam drum disepanjang jalan yang telah ditentukan. Dalam belimbur dilarang menggunakan air kotor dan air najis.

Dilarang Belimbur menggunakan air yang dimasukkan kedalam plastik dan dilempar. Dalam melakukan belimbur dilarang menggunakan mesin pompa air yang disemprotkan secara langsung kepada masyarakat. Dalam melakukan belimbur dilarang melakukan pelecehan seksual. Dalam belimbur atau menyiram dilarang kepada lansia, ibu hamil dan anak–anak balita.

Selain itu, juga menetapkan sanksi bagi pihak pihak yang melanggar tata krama belimbur pada acara pelaksanaan Erau Adat Pelas Benua Tahun 2023. Sanksi yang diberlakukan hukum adat Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura berdasarkan hasil mufakat Majelis tata nilai adat Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura. Kemudian sanksi hukum positif Undang-Undang Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya