Kutai Timur
Kepercayaan Masyarakat DPRD Kutim Partai Nasdem 
Kinerja Anggota DPRD Nasdem Kutim Dorong Kepercayaan Masyarakat
SELASAR.CO, Sangatta - Wakil Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim) dan Ketua DPC Partai Nasdem Kutim, Arfan, meyakini bahwa kepuasan dan kepercayaan masyarakat terhadap partai politik sangat bergantung pada kinerja anggota DPRD dari partai tersebut. Hal ini dibuktikan dengan perolehan kursi Partai Nasdem di Kutim yang terus meningkat, dari 3 kursi pada periode sebelumnya menjadi 5 kursi di periode 2019-2024, dan diprediksi 6 kursi untuk periode 2024-2029.
"Penambahan kursi ini menunjukkan bahwa Nasdem semakin dicintai dan dipercaya masyarakat, berkat kinerja yang baik dari anggota DPRD Partai Nasdem," ujar Arfan.
Meskipun optimis dengan perolehan 6 kursi, Arfan tidak ingin terlena dan fokus pada target jangka pendek. Menurutnya, tugas utama DPRD adalah menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) dengan sebaik-baiknya.
"Yang utama bagi DPRD adalah menjalankan tupoksinya. Kami harus memahami dan menjalankan tupoksi dengan benar," tegas Arfan. "Sebagai ketua partai, saya akan membimbing anggota DPRD Nasdem untuk menjalankan tupoksi dengan optimal. Harapannya, di pemilihan legislatif berikutnya, kursi Nasdem bisa bertambah lagi."
Berita Terkait
Upaya untuk meningkatkan kinerja anggota DPRD Nasdem dilakukan melalui berbagai program, termasuk sekolah DPR yang diadakan dua kali setahun. Sekolah ini bertujuan untuk membekali anggota DPRD dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk menjalankan tupoksinya dengan efektif.
"Saya juga meminta anggota DPRD Kutim dari Nasdem untuk lebih rajin berkantor," pesan Arfan.
Diharapkan dengan peningkatan kinerja dan pelayanan yang lebih baik, Partai Nasdem dapat terus meningkatkan kepercayaan masyarakat dan meraih lebih banyak kursi di DPRD Kutim pada periode berikutnya.
Masyarakat Kutim tentu menantikan kinerja nyata dari anggota DPRD, khususnya dari Partai Nasdem, yang telah mendapatkan kepercayaan mereka. Diharapkan para anggota DPRD dapat fokus pada tugas pokok dan fungsinya, memperjuangkan aspirasi rakyat, dan mengawasi kinerja pemerintah daerah dengan baik.
Dengan sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan pembangunan di Kutim dapat berjalan dengan lebih optimal dan membawa manfaat bagi semua pihak.
Penulis: Bonar
Editor: Awan