Kutai Timur
Pokir DPRD Kutim DPRD Kutim 
Pokir DPRD Kutim Tidak Harus Fokus di Dapil
SELASAR.CO, Sangatta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yan, menegaskan bahwa Pokok-pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD tidak harus terpaku pada daerah pemilihan (dapil) mereka.
"Sebagai anggota DPRD Kutim, kita bertugas untuk melayani seluruh masyarakat, tidak hanya di dapil yang memilih kita. Pokir saya tidak hanya fokus di dapil saya, tetapi juga mencakup berbagai kecamatan di Kutim, termasuk Sangatta Utara." Jelas Yan saat ditemui sejumlah awak media
Yan menjelaskan bahwa dia selalu membangun komunikasi dengan masyarakat dari seluruh Kutim dan menerima usulan mereka melalui proposal.
"Masyarakat dapat mengajukan proposal kebutuhan mereka, dan saya akan mengusulkannya ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk ditinjau. Jika Bappeda menyetujuinya, maka usulan tersebut dapat direalisasikan." Kata Yan
Berita Terkait
Yan menekankan bahwa dia terpilih sebagai anggota DPRD Kutim untuk mewakili seluruh masyarakat, bukan hanya mereka yang memilihnya di dapil tertentu.
"Pilihan itu terjadi saat pencoblosan, tetapi setelah terpilih, tugas saya adalah untuk bekerja untuk seluruh masyarakat Kutim. DPRD hanya sebagai penyambung lidah rakyat, dan saya berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi semua masyarakat Kutim." Imbuhnya
Yan menambahkan bahwa Pokirnya telah terealisasi di berbagai dapil, termasuk Dapil II, III, dan IV, karena telah melalui proses seleksi ketat di Bappeda.
Penulis: Bonar
Editor: Awan